
Minggu, Seluruh DPC Demokrat Kumpul
JAKARTA - Langkah penataan dan penyelamatan partai oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengarah pula ke fraksi di parlemen dan dewan pimpinan pusat (DPP).
Perombakan struktur bakal dilakukan dalam waktu dekat. ’’Akan ada rotasi dan reposisi di fraksi dan bisa saja di DPP,’’ ujar Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana di kompleks parlemen kemarin (12/2). Menurut dia, langkah restrukturisasi itu adalah hal biasa saja.
’’Kan ada orang yang tepat, tetapi duduk di posisi yang tidak tepat. Tinggal dipindah-pindahkan saja,’’ tutur wakil ketua Fraksi PD itu. Sutan menegaskan, tidak ada alasan lain dari rotasi selain penempatan personal yang tepat di posisi yang tepat. Meski demikian, dia belum mengetahui pasti posisi mana saja yang akan direposisi.
Termasuk, kemungkinan restrukturisasi tersebut berlanjut ke tingkat pengurus-pengurus di daerah. ’’Semua menjadi kewenangan Majelis Tinggi PD,’’ tegasnya. Saat pertemuan Majelis Tinggi PD di Cikeas pada 8 Februari lalu, SBY menyinggung belum optimalnya public relation partainya selama ini.
Bukannya secara maksimal menyampaikan capaian-capaian keberhasilan pemerintah, beberapa kader justru kerap menampilkan ketidakkompakan di depan publik. Dalam waktu dekat, PD berencana mengadakan rapat nasional sebagai kelanjutan dari rangkaian pertemuan di Cikeas ’’Tapi, itu dilakukan nanti setelah pakta integritas dan urusan rotasi selesai,’’ ucap ketua Komisi VII DPR tersebut.
Perombakan kepengurusan di DPP PD terhitung belum lama dilakukan. Terakhir, rotasi sejumlah pengurus dilakukan pada pertengahan Desember 2012. Saat itu Ruhut Sitompul termasuk yang terkena rotasi. Politikus yang kerap menyuarakan agar Anas Urbaningrum mundur dari kursi ketua umum tersebut dicopot dari jabatan ketua Departemen Informatika dan Komunikasi DPP PD.
Ruhut digantikan oleh mantan pelawak Nurul Qomar yang sebelumnya menjabat sekretaris di departemen yang sama. Sementara itu, Wasekjen DPP PD Saan Mustopa menegaskan bahwa semua elemen di PD akan menghormati apa pun keputusan Majelis Tinggi PD.
’’Sebab, semua dilaksanakan untuk kebaikan bersama,’’ tegas Saan. Sekretaris Fraksi PD itu yakin, langkahlangkah yang dilakukan Majelis Tinggi PD nanti mampu mengembalikan elektabilitas partai. ’’Tetapi, tentu hal tersebut butuh waktu. Proses panjang itu membutuhkan kerja keras, konsistensi dan kesabaran.
Kami yakin, pelan-pelan elektabilitas PD pasti naik,’’ tutur politikus yang dikenal dekat dengan Anas Urbaningrum tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menyampaikan, Minggu mendatang (17/2) dihelat rapimnas yang mengumpulkan seluruh DPC di seluruh Indonesia.
DPC-DPC itu, menurut dia, dikumpulkan karena menjadi ujung tombak partai di tingkat bawah. ’’Setelah agenda tersebut, situasi di internal partai diharapkan lebih kondusif. Semua berkomitmen untuk membesarkan partai,’’ tegas anggota Komisi I DPR itu. Pada bagian lain, pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro mengatakan bahwa pengambilalihan PD oleh SBY, termasuk penggalangan 33 DPD oleh SBY di Cikeas, belum tentu akan menguatkan partai.
Menurut dia, sengketa antarelite dan antarkader di PD justru mencerminkan belum terbangunnya mekanisme penyelesaian konflik yang baik. Fenomena pengambilalihan PD itu juga membuktikan belum beranjaknya partai tersebut menjadi partai kader yang matang dalam berpolitik.
“Partai kan pilar demokrasi, bukan perseroan terbatas yang membedakan antara owner atau pemilik saham dengan pegawainya,” sindir Zuhro. Zuhro menyebut, Partai Demokrat semakin tergantung pada satu figur saja, yaitu SBY. Bahkan, SBY kini memegang empat jabatan sekaligus, yakni ketua dewan pembina, ketua dewan kehormatan, ketua majelis tinggi, dan de facto ketua umum partai.
Semua itu membuat iklim patronase di internal PD sulit dielakkan. ’’Politik kekerabatan menjadi realitas empiris dalam tubuh Demokrat. Kecenderungan menguatnya duet SBY sebagai Ketum dan Ibas sebagai Sekjen mulai berlangsung,’’ sentilnya.
Pengamat politik dari UI Iberamsjah menambahkan, pimpinan 33 DPD Partai Demokrat memang tampak “diam dan manut” terhadap SBY saat penandatanganan pakta integritas. Tetapi, dia menduga itu bukan sikap asli dari para pimpinan DPD.
“Saya melihatnya sebagai bagian dari misi rahasia untuk tetap melakukan perlawanan,” papar Iberamsjah. Menurut dia, para loyalis Anas saat kongres dua tahun lalu masih tetap terjaga.
Bentuk Tim Investigasi
Sementara itu, Pimpinan KPK sepakat membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kebocoran dokumen draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Tim juga akan meneliti apakah terdapat pelanggaran etik yang dilakukan oleh pihak internal yang mengetahui proses pembuatan draf sprindik.
’’Tim sudah mulai bekerja hari ini (kemarin),’’ kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin. Tim khusus berasal dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat. Pembentukan tim khusus dilakukan setelah salinan draf sprindik untuk Anas beredar ke publik.
Padahal, Anas yang saat ini masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, belum resmi ditetapkan menjadi tersangka. Penyelidikan menjadi penting karena dugaan kebocoran salinan draf tersebut bersamaan dengan kisruh di internal Partai Demokrat.
Johan mengatakan, tim khusus akan membuktikan terlebih dahulu apakah salinan dokumen yang beredar tersebut berasal dari KPK. ’’Dari hasil investigasi itulah akan dilakukan upaya untuk menyimpulkan apakah dokumen itu berasal dari KPK atau bukan,’’ ujarnya.
Apabila terbukti berasal dari KPK, tim khusus baru akan mencari pihak yang diduga membocorkan dokumen. Johan menjelaskan, proses pembuatan draf sprindik hanya diketahui segelintir orang. Draf sprindik hanya diketahui oleh direktur penyelidikan, direktur penyidikan, deputi penindakan, ketua satuan tugas (satgas), serta pimpinan KPK.
Johan menjelaskan, apabila terdapat dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai, pemeriksaan akan dilakukan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Sanksi etik untuk pegawai bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penurunan jabatan, hingga pemecatan.
’’Itu bergantung tingkat kesalahannya,’’ ujar Johan. Jika dugaan pelanggaran dilakukan oleh pimpinan, pemeriksaan akan dilakukan Komite Etik. (sar/sof/dyn/pri)