24 May 2013 Last updated 5 MONTHS ago
A+ R A-
You are here: HomeInfo GrafisStatus Anas Tinggal Tunggu Waktu

Status Anas Tinggal Tunggu Waktu

G4

KPK Teken Sprindik Usai Gelar Perkara Pekan Depan

 

JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tinggal menung gu waktu. Gelar perkara yang bakal digelar awal pekan depan, bakal menentukan peningkatkan status penyelidikan dugaan aliran dana ke penyelenggara negara dari proyek pembangunan sport center Hambalang.

 

’’Jika gelar perkara menetapkan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, Anas akan ditetapkan menjadi tersangka. ’’Gelar perkara Hambalang untuk (menentukan status) penyelidikan. Mari kita tunggu apa yang terjadi,’’ kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin (14/2).

 

Status hukum Anas ditentukan dalam penyelidikan tentang adanya dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara dari proyek pembangunan sport center Hambalang. Di penyelidikan tersebut, Anas terseret dugaan penerimaan mobil Toyota Harrier, yang dananya diduga dari PT Adhi Karya Tbk, perusahaan negara yang memenangi tender proyek Hambalang. Mobil yang dibeli pada 12 September 2009 tersebut dibeli dari dealer PT Duta Motor, Pecenongan, Jakarta Pusat. Nilai pembeliannya Rp 670 juta. Pembelian dilakukan dengan cek senilai Rp 520 juta.

 

Sedangkan sisanya dilunasi dengan cek. KPK saat ini juga sudah menyidik kasus korupsi dalam proses pengadaan, dengan tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar Dalam proses itu, nama Anas terseret dugaan mengintervensi proses sertifikasi lahan Hambalang.

 

Ignatius Mulyono mengaku pernah diperintah Anas untuk menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasi onal (BPN) kala itu, Joyo Winoto, untuk membereskan sertifikat tanah Hambalang. Ignatius ada lah anggota Fraksi Partai De mokrat di komisi pemerintahan DPR yang merupakan mitra kerja BPN. Berdasarkan informasi, seluruh pimpinan sudah sepakat Anas bisa dijerat untuk kasus Harrier.

 

Namun beberapa pimpinan masih ingin mengaitkan penerimaan Harrier sebagai bagian dari dugaan megakorupsi dalam proyek di Kemenpora tersebut. Johan mengatakan, berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK bisa mengusut gratifikasi atau suap tanpa ambang batas nominal.

 

Pembatasan korupsi senilai Rp 1 miliar, hanya berlaku untuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. ’’Ke we nangan KPK, kalau suap atau gratifikasi bisa berapapun,’’ ujar Johan. Bekas Bendahara Partai Demo krat M. Nazaruddin yang juga terpidana wisma atlet M. Nazaruddin yakin Anas segera menjadi tersangka.

 

’’Suruh saja Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) bersih-bersih Monas. Nanti ketika ada orang yang digantung kan Monas-nya sudah bersih,’’ kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. ’’Tahun lalu, dalam sebuah k ese mpatan, Anas memang pernah berseloroh minta digantung di Monas, apabila ia terbukti korupsi di kasus Hambalang.

 

Bangga dengan Ibas

Sementara itu, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas kemarin mengundurkan diri dari DPR. Presiden Susilo Bambang Yudho yono menekankan, putra bungsunya tersebut telah mengonsultasikan keputusannya tersebut dengan pihak keluarga.

 

Meski tidak mudah menyepakati keputusan tersebut, SBY mengaku memahami alasan Ibas, di mana dia ingin berkonsentrasi melakukan penyelamatan partai. ’’Tadi malam memang Ibas berkonsultasi dengan saya dan keluarga, sampai larut malam saya, istri atau Ibu Ani, Agus dan Ibas.

 

Memang tidak mudah, untuk saya beserta keluarga untuk langsung bersetuju dan menerima permintaan dari Ibas untuk mengundurkan dirinya dari DPR RI,’’ jelas SBY menanggapi kabar mundurnya Ibas dari DPR RI di Kantor Presiden, kemarin (14/2).

 

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menuturkan, pihak keluarganya tidak begitu saja menyetujui keputusan Ibas, sebab yang bersangkutan selama ini telah bekerja keras untuk para konstituennya di daerah. SBY menuturkan, dirinya menyaksikan sendiri Ibas menghabiskan sebagian waktunya untuk menyambangi daerah pemilihannya, khususnya setiap kali reses.

 

Dia kerap mendatangi para konstituennya hingga ke desa-desa, untuk mendengarkan aspirasi dari mereka. ’’Sebagai Ayah, saya tahu pada pemilu 2009 lalu Ibas berminggu- minggu mendatangi daerah pemilihannya, dari kecamatan ke kecamatan, dari desa ke desa, mulai kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek. Jadi dia sungguh berkeringat meskipun barangkali juga menyandang nama ayahnya.

 

Dia datang ke desa- desa ke konstituennya untuk mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan kepada dia maupun jajaran DPR RI secara keseluruhan,” jelasnya. Mes ki begitu, Ketua Majelis Tinggi PD itu akhirnya menyetujui dan menghormati keputusan Ibas.

 

Dia juga mengaku bangga dengan langkah yang diambil oleh putranya tersebut. “Dengan bulat keluarga mendukung keputusan untuk mengundurkan diri dari DPR RI dengan argumentasi dengan alasan yang sudah Saudara dengar semuanya. Saya mungkin subyektif, tetapi sebagai Ayah, saya bangga, Ibas bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Sekretaris Majelis Tinggi PD Jero Wacik juga menyatakan bangga dengan keputusan Ibas untuk mengundurkan diri dari DPR RI, demi kepentingan partai. Dia menuturkan, Ibas me ngambil langkah yang tepat di mana PD tengah dirundung konflik internal.

 

“Saya bangga punya adik, kader partai masih muda melakukan tindakan itu. Nanti makin lama makin jarang datang ke DPR akan tidak baik juga. Dia merasa memilih tanggung jawab untuk mengundurkan diri,”ujar Menteri ESDM tersebut di Kantor Presiden, kemarin.

 

Anas: Sehat Terus Itu Firaun!

Pada kesempatan terpisah, Ke tua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urba ning rum kembali muncul di depan publik. Setelah dikabarkan sakit sejak be berapa hari lalu, kemarin (14/2) dia beraktivitas di kantor DPP. Politikus yang terseret kasus korupsi Hambalang itu memimpin jajaran pengurus DPP menandatangani pakta integritas.

 

Anas dikabarkan mulai sakit pada 10 Februari. Yaitu, ketika dia tidak hadir dalam pertemuan Majelis Tinggi dengan DPD (dewan pimpinan daerah) se-Indonesia di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY di Cikeas, Bogor. Pada pertemuan itu keberadaan pakta integritas kali pertama di-launching SBY sebagai ketua Majelis Tinggi. Seluruh jajaran lembaga tertinggi PD telah membubuhkan tanda tangan.

 

Termasuk, 33 pimpinan DPD yang hadir dari seluruh Indonesia. “Kebetulan waktu itu saya tidak bisa hadir, sementara sebagian besar jajaran DPP juga belum melakukannya karena forumnya terbatas saat itu,” ujar Anas sebelum memimpin acara penandatanganan di kantor DPP.

 

Pada kesempatan itu dia yang juga sempat menyinggung spekulasi tentang kondisi kesehatannya beberapa hari terakhir. Yaitu, apakah dirinya benarbenar sakit atau tidak. “Saya katakan, sakit itu boleh, karena itu manusiawi,” ujarnya. Justru yang perlu dipertanyakan, lanjut dia, kalau seseorang tidak pernah sakit. “Kalau sehat terus, tidak pernah sakit, itu Firaun, yang kemudian membuat dirinya merasa sebagai Tuhan,” imbuhnya lantas tersenyum tipis.

 

Lantas, sakit apa? Anas mengaku tidak bisa mendefinisikannya karena bukan seseorang yang ahli di bidang medis. “Sakit nya itu, ya nggak enak saja lah rasanya. Begitu saja,” katanya. Kemunculan Anas yang juga menjabat wakil ketua Majelis Tinggi itu merupakan yang kedua.

 

Khususnya, pasca keputusan hasil pertemuan Majelis Tinggi di Cikeas pada 8 Februari 2013. Saat itu diputuskan bah wa segala kewenangan dan tanggung jawab strategis partai diambil alih oleh Majelis Tinggi. Oleh SBY yang memimpin lang sung rapat, Anas dipersilakan lebih berkonsentrasi pada masalah hukum yang membelitnya.

 

Namun, sehari setelah keputusan pengambilalihan tersebut, Anas justru bertolak dari Jakarta ke Lebak, Banten. Selain mengadakan sejumlah acara, mantan ketua umum PB HMI itu melantik pengurus PAC (setingkat kecamatan) PD se-Kabupaten Lebak.

 

Pro kontra atas langkah Anas tersebut sempat muncul di internal partai. Ada yang mendukung atau setidaknya tidak mempermasalahkan. Namun, ada pula yang menganggap keberangkatan ke Lebak itu menun jukkan bahwa Anas masih menjalankan fungsi-fungsi ketua umum.

 

“Yang menyatakan (m a sih) ketua umum itu Pak SBY. Pak SBY yang menegaskan memang seperti itu,” kata Anas, seusai acara penandatanganan pakta integritas. Dia enggan mengomentari lebih jauh keputusan Majelis Tinggi pada 8 Februari lalu. Termasuk, berbagai dinamika yang muncul setelahnya.

 

Misalnya, wacana penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB). Dia menyatakan, biarlah hal tersebut menjadi urusan internal partai. Tidak semuanya patut dan perlu dibuka ke publik. “Ada wilayah dapur, ruang tamu, atau kamar tidur di partai. Biarkan tetap terbagi seperti itu. Atau ada juga halaman.

 

Nah, bagian halaman ini yang perlu diketahui publik. Jadi, ada takarannya dan itu bagian dari etika organisasi,” kelitnya. Pengamat politik Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, pertarungan antara kubu SBY dan kubu Anas berpotensi untuk berlarut-larut.

 

“Yang mau ganti Anas seperti makan buah simalakama. Kalau dicabut tanpa KLB (kongres luar biasa, Red), artinya keluar dari AD/ ART. Risikonya akan jadi sengketa hukum dan kejadiannya mirip Gus Dur versus Muhaimin di PKB dan yang unggul kita sudah tahu,” katanya.

 

Secara terpisah, pengamat politik dari Lembaga Survei Indo ne sia (LSI) Burhanuddin Muh tadi mengatakan, perjalanan konflik internal PD akan bergantung pada sikap Anas dan pendukungnya. “Kalau perlawanannya frontal, peristiwa itu berpontensi seperti Muhaimin versus Gus Dur,” katanya. (sar/sof/ken)


Epaper