
DIREKTUR Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan menyatakan hingga kini perusahaannya belum mendapatkan penggantian biaya IMO (infrastructure, maintenance, and operation) dari pemerintah.
Dia berharap dana tersebut segera dicairkan agar dapat digunakan untuk menopang kinerja perusahaan. Jonan menjelaskan, sepanjang 2012 KAI menggelontorkan dana dari kas perusahaan sebesar Rp 1,5 triliun untuk perawatan dan operasional infrastruktur meliputi rel, sinyal, dan stasiun.
Tahun ini, biaya yang harus dikeluarkan meningkat menjadi Rp Rp 1,7 triliun. ’’Anggaran perawatan sebesar itu semuanya dari uang perusahaan. Padahal, itu rel-rel tidak masuk dalam aset kami, tetapi Kementerian Perhubungan,’’ kata Jonan dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, kemarin (4/3).
Dengan adanya beban biaya tersebut, Jonan menyatakan KAI sulit memperoleh laba bersih yang besar seperti perusahaan pelat merah lainnya. Peraturan Presiden Nomor 53/2012 Pasal 27 memang mengamanatkan agar biaya IMO ditanggung sementara oleh KAI dan pembayaran dialokasikan pada APBNP 2012. Tetapi pada kenyataannya, hingga APBN 2013 selesai dibahas, IMO tidak dimasukkan. Menurutnya, itu terjadi lantaran Kementerian Perhubungan belum melaporkan kebutuhan IMO PT KAI kepada Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, dia mendesak Kemenhub segera menyampaikan laporan anggaran infrastruktur, perawatan dan operasi (IMO) 2012 dan 2013 ke Kementerian Keuangan. Dengan harapan anggaran tersebut bisa masuk ke dalam APBN-Perubahan 2013.
Dia mengaku berterima kasih jika DPR menginginkan masalah operasional dan sarana kereta api dipisah atau dipindahkan ke Kementerian Perhubungan. Tapi masalahnya, Direktorat Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan hanya memiliki personel sekitar 500 orang.
Jumlah tersebut tidak akan cukup bila harus mengurusi operasional dan sarana perkeretaapian. Jonan mencontohkan, perbaikan rel Cilembut beberapa waktu lalu harus dilakukan dengan cepat agar pelayanan kepada pengguna jasa tidak terganggu terlalu lama.
Kalau harus menunggu dana APBN cair, entah kapan perbaikan dapat dilakukan. Perbaikan itu dilakukan KAI menggunakan uang perusahaan.
’’Kalau pekerjaan perawatan itu diserahkan kepada PT KAI, seharusnya dananya dimasukkan ke APBN untuk diserahkan kepada KAI,’’ ujar Jonan.
Curhatan dirut KAI ini mendapat perhatian dari komisi XI DPR yang berencana membahas masalah tersebut lebih lanjut guna mencarikan solusi. (dri)