
Ortu Tuntut Pihak Rumah Sakit
JAKARTA - Bayi ini benar-benar malang. Sebuah rumah sakit bersalin K di Jl Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah memvonis meninggal. Padahal, saat itu diduga bayi masih hidup. ’’Begitu dibawa ke rumah ternyata masih hidup. Kemudian dibawa lagi ke rumah sakit tersebut namun akhirnya meninggal,’’ kata Ali Zuar, ayah sang bayi itu, kemarin.
Warga Jl Haji Suaib, No 6B, RT 10/3, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, itu menjelaskan, awalnya Maryani, istrinya, melahirkan bayi pada Rabu (20/2) sekitar pukul 14.25 WIB lalu. Bayi dengan berat 1 kilogram berjenis kelamin perempuan yang diberi nama Upik itu lahir secara prematur.
Pada usia kandungan 20 minggu. ’’Memang saat lahir, anak saya tidak mena ngis. Tapi saya lihat dadanya naik turun, me nandakan dia bernafas,’’ katanya. Karena dinilai kondisinya lemah, lalu ba yi itu dibawa ke ruang khusus. Tidak lama kemudian, pihak RS memanggil Ali dan memberitahukan jika anaknya sudah meninggal. Lalu Upik sang bayi dikenakan dengan kain oleh pihak RS.
Selain itu pihak RS mengeluarkan surat keterangan kematian. ’’Saat dibawa dari RS, pihak RS tidak menyediakan mobil ambulans untuk membawa pulang bayi tersebut. Sehingga, saya bersama kerabat pukul 15.15 WIB lalu, menggendongnya dengan menumpang motor,’’ ujarnya.
Tiba di kediamannya, warga sekitar berkerumun di rumah duka dan Ali membuka kain yang membungkus Upik untuk segera dimandikan serta segera dimakamkan. Ternyata, seluruh orang yang berkumpul terkejut melihat dan mengetahui kondisi bayi itu masih hidup.
’’Kondisinya biru semua, dia mengerangerang. Warga pun panik dan Ketua RT langsung lari ke rumahnya untuk meminjam tabung oksigen kecil milik tetangga yang berprofesi sebagai terapis kesehatan,’’ ungkapnya. Lalu sekitar pukul 20.00 WIB lalu, Ali bersama warga setempat (tetangga) membawa bayi itu kembali ke RS.
Namun begitu sampai di RS, pihak RS kaget melihat kedatangannya karena kondisi bayi Upik masih hidup yang sebelumnya diduga divonis meninggal. ’’Tapi RS itu malah minta Rp 15 juta untuk uang muka bukannya nolongin, kaya lempar tanggung jawab karena disuruh cari RS lain,’’ ungkap Ali.
Saat bernegosiasi, akhirnya bayi Upik tak bisa diselamatkan hingga menghembuskan nafasnya yang terakhir. Bayi itu meninggal pukul 23.30 WIB lalu. “Tapi aneh, begitu sudah meninggal jam 23.30 WIB lalu, dikasih surat keterangan meninggal. Tapi lahirnya itu di surat pada pukul 23.30 WIB lalu juga yang ditandatangani oleh Direktur RS K, E S,” tandasnya.
Sementara, pihak keluarga Ali Zuar dan Maryani, akan melaporkan Rumah Sakit Bersalin itu ke pihak Kepolisian karena diduga lalai hingga menyebabkan kematian anak kedua pasangan suami isteri itu.”Ini jelas pelanggaran karena diduga lalai hingga menyebabkan kematian dan sangat disesalkan karena RS telah menyatakan meninggal dunia, padahal saat itu kondisi bayi tersebut masih hidup,” katanya Kuasa Hukum Ali, Ram dan Alamsyah pada wartawan, Kamis (21/2) kemarin.
Dia juga belum bisa memastikan kapan akan melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian. Karena masih menunggu pihak keluarga korban yang masih berkabung.”Karena ini di duga maal praktek, masih hidup dinyatakan meninggal,” pungkasnya. Sementara itu, pihak RS K terkait belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. (ibl)