19 May 2013 Last updated 5 MONTHS ago
A+ R A-
You are here: HomeBerita UtamaProyek JLNT Casablanca yang Terkatung-katung

Proyek JLNT Casablanca yang Terkatung-katung

A2

Jokowi-Ahok Beda Pendapat

 

BAK permainan ping pong, nasib penyelesaian proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang terombang-ambing dualisme kebijakan. Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menghendaki penghentian pekerjaan dengan berbagai alasan.

 

Sedang kan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) justru menghen daki percepatan penyelesaian. Kemarin (1/5), Gubernur Jokowi menegaskan, proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang dikenal dengan se butan JLNT Casablanca harus segera diselesaikan. ”Kami pinginnya cepat.

 

Tanggal 29 Juni (2013) rampung,” ujar dia. Dengan kata lain, mantan walikota Solo itu menghendaki penyelesaikan proyek tersebut selama dua bulan ke depan.

 

Bahkan Jokowi meminta pihak kontraktor (Istaka Karya) menyanggupi percepatan penyelesaian ”Saya sudah bilang ke kontraktornya, sang gup enggak selesai? Sanggup, dia (kon traktor) bilang.

 

Ya sudah, tinggal lak sanakan saja,” bebernya. Sementara terkait dengan keinginan Wakil Gubernur Ahok yang menghendaki penyelesaian proyek harus berhenti dengan menunggu hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas du gaan wanprestasi sebesar Rp 840 miliar, Jokowi justru tidak mengaitkan dengan persoalan itu.

 

Apalagi alasan penghentian proyek oleh Wakil Gubernur Ahok lantaran kontrak kerjasama JLNT Casablangka selesai di akhir tahun 2012. “Iya, sambil diaudit, jalan pembangunannya. Hasil audit akan keluar tanggal 20 Mei, itu beda jalur,” imbuh Jokowi.

 

Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegas kan, dia akan terus menghentikan proyek JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sebelum hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Penga wasan Keuangan dan Pemba ngunan (BPKP) keluar. “Saya mau mengecek.

 

Kami mau melihat apakah proyek ini terdapat indikasi wanprestasi. Kenapa juga proyek ini tidak selesai pada masa anggaran tahun lalu,” kata Ahok. Menurut Ahok, dia tidak mau proyek tersebut diteruskan bila terjadi kesalahan. Bila ternyata nanti BPK dan BPKB melihat anggaran tersebut tidak ada kesalahan apa pun, maka proyek tersebut akan diteruskan.

 

“Kalau diteruskan tapi ternyata menyalahi aturan, siapa yang mau tanggung jawab? Kasihan Pak Gubernur. Untuk itu, sekarang harus dihentikan pengerjaannya sambil melihat hasil auditnya,” ujarnya. Apalagi, katanya, dalam mata anggaran APBD DKI 2013, tidak ada anggaran untuk melanjutkan proyek JLNT tersebut.

 

Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Sarwo Handayani justru membantah pernyataan Ahok. Menurutnya, anggaran pembangunan JLNT Kampung Melayu- Tanah Abang sebenarnya ada dalam APBD DKI 2013. “Tidak mungkin kelanjutan anggaran pembangunan jalan layang itu tidak dianggarkan dalam APBD.

 

Pasti dianggarkan (proyek itu),” kata Sarwo Handayani. Seperti diketahui, pembangunan jalan layang tersebut ditargetkan selesai akhir tahun 2012. Namun, hingga kini belum juga kelar. Terdapat tiga paket dalam pengerjaan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, yaitu paket Casablanca, paket Prof. Dr. Sa trio, dan paket Mas Mansyur.

 

Di antara ketiga paket itu, masih ada satu paket yang masih dalam pengerjaan, yaitu paket Mas Mansyur. JLNT ini direncanakan akan selesai pada pertengahan tahun ini. Pekerjaan segmen special pan yang memiliki panjang empat meter per segmen membutuhkan waktu sekitar 10 sampai 12 hari.

 

Saat ini pekerjaan itu su dah hampir tersambung, dan diharapkan pada akhir April sudah tersambung. Berdasarkan desain awal, JLNT ini memiliki dua pilar di kiri kanan Jalan Prof Dr Satrio, namun karena ada pipa air baku, desain berubah dari dua jalur arah timur dan barat disatukan, di sisi kanan Jalan Satrio.

 

Hal itulah yang membuat pembangunan di daerah persimpangan Jalan Sudirman itu lebih lambat dibanding area pekerjaan lainnya. Sementara itu, di Jalan Prof Dr Satrio, sudah tidak ada pekerjaan apapun dan tumbuhan di bawah JLNT juga sudah ditanam kembali. Untuk mengerjakan JLNT ini menggunakan anggaran secara multiyears (bertahap) dan menghabiskan sekitar Rp 840 miliar.

 

Proyek Harus Jalan

 

Penghentian pekerjaan konstruksi pembangunan jalan layang non tol Casa blanca menarik simpati banyak kalangan. Salah satunya pengacara dan pe ngamat hukum konstruksi, TM Mangunsong.

 

Dia berpendapat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengguna jasa atau pemberi pekerjaan mengambil keputusan penghentian jika memang penyedia jasa (kontraktor) tidak melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan butir-butir yang disepakati.

 

“Tentu adalah hak dari pemberi pekerjaan untuk meninjau ulang perjajian kontrak kerja yang disepakati,” kata Mangunsong di Jakarta, usai diskusi pengelo laan rumah susun dan penghuninya, Ra bu (1/5). Sementara kalau dampak yang timbul kemasyarakat itu adalah konsekwensi yang tidak bisa dihindarkan. Olehkarena itu, Mangunsong tidak setuju jika proyek mandek.

 

Dia menyarakan agar Pemerintah memberikan jalan keluar. “Yaa..tentu pekerjaan proyek harus tetap dilanjutkan. Terkait dengan wanprestasi yang dilakukan kontraktor yang tidak sesuai dengan butir-butir yang tertuang dalam kontrak, kontaktor harus mempertanggung jawabkannya sesuai hukum yang berlaku,” jelas Mangunsong.

 

Bagi Pemprov, lanjutnya, ada konsekwensi keputusan. Tetapi akibat kelaain kon traktor. “Kontraktor kan juga ada diatur tentang denda, baik karena keterlam batan. Jadi kontraktor juga tidak bisa lari dari tanggung jawan ganti rugi aki bat kelalaiannya itu dan hal itu pasti diatur didalam salah satu klausul kontarak mereka serta dalam keppres pengadaan barang dan jasa,” tutur Ma ngunsong.

 

Meski harus mengalami kerugian, flyover Casablanca, Pemprov DKI Jakarta harus terbangun karena itu terkait dengan kepentingan publik. Disebutkan, kelanjutan proyek jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu- Tanah Abang terpaksa ditunda pengerjaannya.

 

Tapi bukan berarti tidak dilanjutkan kembali, melainkan ada beberapa yang harus ditata ulang agar tidak terjadi kerugian negara atas anggaran dikucurkan sebelumnya sebesar Rp 101,5 miliar. Anggaran proyek flyover Casablanca itu telah dianggarkan dalam pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI dengan total nilai Rp 101,5 miliar.

 

Dengan rincian pembangunan dalam tiga paket, yakni paket Jl KH Mas Mansyur sebesar Rp 64 miliar, paket Jl Casablanca Rp 2 miliar, paket Jl Prof Dr Satrio Rp 21,5 miliar. Ditambah lagi anggaran pembangunan ramp on off barat Rp 1,5 mi liar dan ramp on off timur Rp 12,5 miliar. (vit/rul/wok)


Epaper