Mahfud MD saat Deklarasi Birokrasi Bersih di UI
DEPOK-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pesimis penuntasan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut dia, hingga saat hal tersebut hanya menjadi wacana dan teori. Bahkan, setelah kepemimpinan lima presiden pun tak juga terbukti mampu menghapuskan korupsi di Indonesia. ’’Banyak orang berbicara hapus korupsi, dan itu hanya teorinya.
Sekarang itu kuncinya bertindak, bukan teori. Jujur saja, saya malu bicara masalah birokrasi dan korupsi seperti ini. Karena, lima Presiden saja tidak mampu menghapuskannya,’’ terang Mahfud di dalam acara Deklarasi Nasional Birokrasi Bersih dan Melayani di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, kemarin. Mahfud mengungkapkan, hingga saat ini juga banyak orang yang selalu aktif menyuarakan antikorupsi dan secara tegas memberikan opini dan solusi penghapusan korupsi.
Akan tetapi, lanjut Mahfud, itu hanya omong kosong. ’’Buktinya, orang-orang yang dulunya lantang dan tegas antikorupsi dan hapuskan korupsi, namun ketika diberi jabatan memimpin suatu lembaga ternyata korupsi juga. Masuk penjara juga. Maka itu, jangan hanya ngomong dan teori. Harus bertindak juga,’’ tegasnya. Ia sempat mengakui bahwa dirinya enggan untuk hadir di dalam acara Deklarasi ini.
Mahfud mengatakan, hal itu disebabkan sudah tidak ada teori lagi yang harus diungkapkan karena korupsi pun tetap berjalan. ’’Saya sudah tidak tahu harus berteori seperti apa lagi. Sekarang ini, tugas saya hanya mengetok pejabat atau siapapun yang melakukan korupsi,’’ imbuhnya. Namun begitu dengan adanya deklarasi ini, Mahfud berharap agar jalannya reformasi borokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.
Masalahnya, kesalahan bukan pada penyuap, tetapi justru pada yang meminta suap. Para penyuap tidak akan menyuap jika tidak ada yang minta disuap. Di birokrasi kita saat ini, justru pejabat birokrasinya yang minta disuapin. Jika tidak disuapin, maka akan dipersulit. Kuncinya, harus ditindak saja,’’ jelas Mahfud. (cha/jpnn)
| < Prev | Next > |
|---|

Comments
RSS feed for comments to this post