
JAKARTA-Aneh juga si Nazaruddin ini. Meski mengeluh nyeri di ulu hati dan merasa mual, Nazar menolak diinfus. Akibatnya, terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang ini sempat empat kali muntah sebelum berangkat ke pengadilan. Akhirnya, dia tidak bisa hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Dokter poliklinik Rutan Cipinang, dr Yulius Sumarni, mengatakan kondisi terakhir muntah empat kali saat akan berangkat ke Tipikor. ’’Saya pegang tangannya dingin, kita tak bisa berangkatkan,’’ kata dr Yulius Sumarni saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, kemarin. Yulius mengatakan, pada 10 Januari 2011 telah dilakukan pemeriksaan terhadap Nazar.
Ketika itu Nazar mengeluh nyeri di ulu hati dan merasa mual. Hasil pemeriksaan tensi darah dinyatakan baik, namun saat hendak diinfus Nazar menolaknya. "Kami diagnosis yang bersangkutan mengidap gas troptopis, disarankan dapat terapi.
Direncanakan diinfus pada saat itu tapi saat akan diambil tindakan tapi yang bersangkutan menolak," katanya. Kemudian pada 11 Januari sekitar pukul 08.00 WIB kembali dilakukan pemeriksaan. Denyut nadi Nazar 80 per menit, tekanan darah 100 per 70 dan suhu norman. Dokter sempat menyarankan untuk diinfus namun Nazar menolak. "Kita sudah beri obat-obatan tambahan," katanya.(yes)
| < Prev | Next > |
|---|