
JAKARTA-Peristiwa penolakan rombongan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ke Kalimantan Tengah dianggap percobaan pembunuhan. FPI menduga ada dalang pada peristiwa penghadangan, pengepungan, perusakan dan pembakaran di Palangka Raya dan Kuala Kapuas.
’’Aksi rasis dan fasis ulah oknum serta anarkis di Palangka Raya dan Kuala Kapuas hari Sabtu, 11 Februari 2012, merupakan upaya pembunuhan terhadap pimpinan FPI pusat,’’ ucap Juru Bicara FPI Munarman di gedung DPD RI, Jakarta, kemarin, (17/2).
Munarman menduga, pelaku upaya percobaan pembunuhan merupakan gerombolan preman anarkis binaan gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. Dibantu operator lapangan Yansen Binti, Lukas Tingkes dan Sabran, yang mengatasnamakan Suku Dayak.
Sebenarnya, lanjut Munarman, DPP FPI selama ini memiliki hubungan sangat baik dengan berbagai Suku Dayak se-Kalimantan. Saat ini DPP FPI melakukan advokasi dan litigasi membantun masyarakat Dayak Seruyan dalam konflik agraria.
’’DPP FPI siap membela seluruh masyarakat Dayak yang terzalimi di seluruh Kalimantan,’’ tandasnya. DPP FPI, kata Munarman, akan memproses hukum Teras Nanang, Yansen Binti, Lukas Tingkes dan Sabran, dengan dugaan melanggar KUHP. ’’Terhadap perbuatan tidak menyenangkan pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan pasal 333, dan perusakan secara bersama-sama pasal 170, serta percobaan pembunuhan berencana pasal 340,’’ ujar dia.
Sosiolog UI Tamrin Amal Tomagola mengatakan, kekerasan di sejumlah daerah merupakan akibat kemiskinan yang tidak kunjung usai. ’’Ini semua karena kemiskinan, bukan berhubungan dengan SARA yang selama ini dibicarakan. Sebenarnya, ini perbuatan oknum tidak bertanggung jawab di pemerintah daerah maupun pusat bersangkutan kekuasaan atau politik,’’ kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III Muh. Syibil Sahabuddin beranggapan, FPI korban akibat dari keterlambatan pemerintah dalam penegakan hukum. Mereka hanyalah sekelompok orang yang frustrasi terhadap penegakan hukum lalu mencoba untuk menegakkan kebenaran dengan cara mereka. ’’Jika saya presiden, saya malu dengan FPI karena mereka sampai turun tangan pada kasus korupsi di Palangka Raya. Seharusnya itu menjadi urusan negara,’’ beber anggota DPD RI provinsi Sulawesi Barat ini.
Sementara itu, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri Tanribali Lamo menjelaskan, setiap warga negara harus patuh pada perundang-undangan. Jika harus dibubarkan ormas, semua melalui jalur hukum. ’’Soal pembubaran, jelas diatur UU No 8/1985 atau pun perbaikannya. Dalam UU baru nanti, akan lebih dipersingkat prosesnya. Jadi ada teguran satu, dua, tiga. Ada pembekuan sementara, pembekuan dan pembubaran, tahapannya tidak panjang,’’ ucap dia.
FPI Menuai Pujian
Di balik aksi anarkisnya, ternyata anggota Front Pembela Islam (FPI) memiliki jiwa ksatria. Itu dibuktikan dari penyerahkan anggota FPI yang diduga sebagai pelaku pengrusakan kantor Kementerian Dalam Negeri (KEmendagri) beberapa waktu lalu. Sikap itu langsung menuai pujian Menteri Agama Suryadharma Ali. Pria yang biasa disapa SDA itu memberikan nilai plus terhadap kejujuran anggota FPI.
’’Diserahkannya pelaku pengrusakan ke polisi harus diapresiasi,’’ ujar Suryadharma Ali usai menerima rombongan FPI di kantor Kementerian Agama, Jakarta, kemarin. Rombongan FPI dipimpin langsung oleh Ketua FPI Rizieq Shihab, didampingi sejumlah tokoh organisasi Islam lainnya. Mereka datang untuk memberikan keterangan terkait desakan pembubaran ormas FPI tersebut. Menteri Agama mengungkapkan, isu pembubaran FPI memang terus meluas. Banyak pihak menginginkan itu terjadi. Sebab, secara umum masyarakat tidak mengetahui persoalan sesungguhnya.
’’Memang negara punya kewenangan untuk menata terhadap semua ormas yang ada. Kewenangan itu termasuk pembekuan atau pembubaran ormas terkait,’’ ujar Ketua Umum PPP ini didampingi Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat. Menurutnya pembubaran merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.
Sedangkan Kementerian Agama hanya memberikan pandangan dan pendapat atas situasi yang terjadi. Dengan kedatangan FPI ini, sambung dia, dapat diketahui secara detil duduk persoalan yang terjadi saat FPI mendapat penolakan dari masyarakat Kalimantan Tengah. Informasi tersebut sekaligus menghapus isu-isu negatif yang diterima selama ini.
’’Memang FPI datang ke Kalimantan Tengah itu untuk dakwah. Menggelar peringatan Maulid Nabi. Tidak ada tujuan melakukan perlawanan dan sebagainya,’’ ungkap dia. Berdasarkan penjelasan Rizieq, kata Menag, para petinggi FPI datang ke Kalteng karena untuk memenuhi undangan Bupati Kuala Kapuas dalam rangka peringatan Maulid Nabi. Selain itu, memang ada agenda pelantikan pengurus FPI di provinsi yang dipimpin Teras Narang itu.
Namun begitu, Menag tak menampik ada anggota FPI yang melakukan aksi anarki. Itu terjadi di kantor Kemendagri beberapa waktu lalu. Hal seperti itulah yang seharusnya bisa dihindari. ’’Namun demikian, FPI dalam konteks organisasi mencarikan pelakunya dan menyeret ke meja hukum. Tindakan ini perlu diapresiasi juga,’’ imbuhnya. Karena itu, Menag mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan kondusif. Sebab, menurutnya, secara berangsur-angsur FPI sudah menunjukkan perubahan. Yakni, mulai bersikap lembut dalam menyampaikan dakwahnya. (fdi/rko)
| < Prev | Next > |
|---|