Petrus Era Soeharto Efektif Sikat Preman

Tapi Ditolak karena Dinilai Langgar HAM

Berita Lainnya

JAKARTA-Maraknya premanisme membuat sebagian masyarakat rindu era Orde Baru. Sebab, di zaman Soeharto, tindakan brutal itu berhasil disikat dengan cara penembakan misterius alias petrus. Mayat preman yang dipetrus digeletakkan begitu saja di jalan. Cara itu menjadi shock therapy dan shock treatment sehingga mereka tak berani beraksi lagi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengakui bahwa petrus sangat efektif memberantas premanisme. Namun, langkah tersebut dinilai tidak cocok lagi diterapkan di masa demokrasi. Sebab, hal itu memberikan efek buruk dan ketakutan terhadap masyarakat. Terlebih, cara tersebut akan membuat negara dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

’’Tidak cocok dengan demokrasi. Masa negara mau tertib tapi orang-orang dibunuh. Dampaknya akan buruk,’’ ungkap Jimly kepada INDOPOS kemarin. Karena itu, solusinya, adalah penegakan hukum. Aparat tidak boleh melihat segala sesuatu terlalu formal dan prosedural. Sebab, hukum adalah keadilan. Kalau prosedural itu hanya cara.

’’Tegakan keadilan, bukan peraturan. Sistem hukum harus seimbang,’’ ujar Jimly. Munculnya premanisme, lanjut Jimly, akibat negara membiarkan kelompok masyarakat tertentu mengambil fungsinya. Seharusnya, fungsi publik seperti pengamanan dilakukan aparat, bukan swasta. ’’Kultur politik kita banyak di luar sistem karena terlalu lama dijajah. Banyak pekerjaan yang ditangani masyarakat.

Ada penelitian bahwa peran bandit di politik besar,’’ papar pria asal Palembang, Sumatera Selatan, tersebut. Dilanjutkan Jimly, biasanya preman muncul mengatasnamakan agama, ekonomi, dan budaya. Itu mencerminkan bukum tidak tegak. ’’Kalau sistem hukum tidak tegak orang akan mengambil sistem seenak-enaknya. Itu bahan perenungan untuk memperbaiki negara,’’ kata guru besar hukum tata negara tersebut. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman juga menilai petrus hanya cocok di zaman ototiter.

Bukan di era demokrasi seperti sekarang karena sarat HAM. Negara tidak bisa melakukan sesuatu tanpa aturan. Sebab, nantinya aksi tersebut akan dinilai sebagai premanisme baru. ’’Intelijen harus kuat. Mereka pasti tahu siapa-siapa saja yang melakukan aksi premanisme. Kalau tertib hukum tidak ada aksi premanisme,’’ ujar senator asal Sumatera Barat tersebut. Baginya, cara-cara melawan premanisme menggunakan petrus membuat suasana tidak nyaman. Sebagai negara hukum, tidak boleh melakukan apapun di luar aturan.

’’Mungkin cara itu (petrus) cepat mengatasi premanisme. Tapi pasti kena HAM,’’ tegas Irman. Dirinya mengatakan, munculnya asi premanisme akibat tidak adanya kepastian hukum. Artinya, hukum tidak berperan. Orang mengambil caranya sendiri. ’’Jasa premanisme jadi muncul. Yang membuat ekses itu aparat juga. Pemerintah tidak boleh kalah dengan siapapun,’’ tutur Irman. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim setali tiga uang.

Penanganan tindakan premanisme melalui kekerasan seperti petrus tidak tepat dalam sebuah negara hukum. Pasalnya, menyelesaikan kekerasan (preman) dengan kekerasan (petrus) justru akan menjadi muara persoalan.

’’Memang pencurian dengan kekerasan atau dikenal premanisme belakangan kerap terjadi di sejumlah daerah. Tapi, petrus ataupun bentuk shock therapy lain yang wujudnya kekerasan serupa bukanlah solusi tepat untuk menyelesaikan persoalan itu,’’ ungkap Ifdhal kepada INDOPOS, kemarin (19/2). Menurutnya, memberikan shock therapy melalui petrus kepada para pelaku kejahatan disertai kekerasan seperti preman pada masa kekuasaan mendiang Soeharto justru menjadi masalah tersendiri. Sebab, cara tersebut malah dijadikan contoh oleh masyarakat yang ingin melakukan kejahatan melalui kekerasan. ’’Menurut saya petrus itu dulu memang efektif sebagai langkah pencegahan terhadap premanisme.

Tetapi di sisi lain, cara-cara seperti petrus itu justru membuat masyarakat semakin paham bagaimana cara melakukan kekerasan terhadap orang menggunakan senjata api. Termasuk preman bisa tahu bagaimana menembak orang,’’ terangnya. Selain itu, lanjut Ifdhal, Indonesia merupakan negara hukum. Untuk menghadapi premanisme tidak harus dengan meninggalkan hukum.

Memang harus ada tindakan lebih tegas untuk menyelesaikan ini. Tapi, kekerasan tak harus diselesaikan dengan kekerasan yang bahkan dilindungi atau dilegalkan dalam sebuah peraturan. ’’Itu merusak sendi-sendi bernegara, karena melegalkan praktik yang sebenarnya tidak bisa diterima dalam negara hukum,’’ tegasnya. Karena itu, Ifdhal menjelaskan, harus mencari ada langkah lebih terampil dalam menghentikan tindakan premanisme.

Misalnya, dengan membentuk divisi khusus dalam satuan Brigadir Mobil (Brimob) untuk menangani secara langsung atas terjadinya kejahatan dengan kekerasan. ’’Tapi praktiknya tidak harus langsung melawan dengan tindak kekerasan. Harus ada upaya persuasif. Tapi, unntuk efektivitas pencegahan dan efek jera memang harus dibangun secara sistematis dalam menangani premanisme itu, sehingga ada prosedur jelas,’’ katanya.

Selain itu, guna memberikan efek jera terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan itu, sistem hukum harus ditingkatkan. Jangan sampai ada yang menyelesaikan suatu perkara di pengadilan dengan jalan pintas (suap). Peradilan seharusnya menjadi benteng untuk memberikan efek jera kepada pelaku premanisme. ’’Masalahnya juga peradilan kita ini masih korup.

Jadi, meskipun tertangkap dan diproses di pengadilan pun masih ada celah untuk bisa bebas dari hukum,’’ tandasnya. Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar juga menyayangkan dorongan pelaksanaan operasi premanisme bergaya orde baru tersebut. Operasi sejenis itu tak pernah menyelesaikan masalah.

’’Premanisme di Indonesia itu merupakan aktivitas yang selalu dekat dengan politik. Jadi tidak bisa dituntaskan melalui operasi bergaya orde baru,’’ tutur Haris Azhar saat dihubungi INDOPOS, di Jakarta, Minggu (19/2).

Dia menyebutkan aksi premanisme yang subur di Indonesia bukanlah tanpa faktor pendukung. Banyak tindakan aparat dan pemerintah yang berkaitan pada tumbuhnya aksi premanisme. Bahkan terkadang premanisme itu dipelihara kekuasaan. Menurutnya dalam perkembangan politik di Indonesia pascakemerdekaan, gerakan premanisme itu memang selalu berdekatan pada poros kekuatan politik.

Petinggi partai sengaja berinteraksi dengan para preman tersebut. Akibatnya, ada kesengajaan yang dilakukan, sehingga preman itu subur dan menjamur. ’’Itu salahnya ada pada pemegang kekuasaan,’’ ujar lelaki berkacamata lebar ini. Haris Azhari menambahkan dalam operasi preman gaya orde baru itu pun lebih dikondisikan pada situasi politik.

Kepentingan Partai Golkar di era itu sangat luar biasa. Mereka tak ingin terganggu siapa pun. Sehingga, tambah dia, operasi preman yang sering disebut operasi petrus itu terjadi. Banyak korban jiwa dari operasi tersebut. Tanpa dapat dijelaskan alasan melakukan tindak kekerasan. ’’Saya setuju operasi premanisme itu dilakukan. Tapi kepada siapa operasi itu ditujukan.

Jangan main oerpasi saja. Itu berbahaya,’’ pungkasnya. Dalam internal polisi pun, menurut dia, terdapat kelalaian dan pembiaran. Artinya lembaga kepolisian kerap secara sengaja merawat dan memelihara preman. Dengan tujuan-tujuan tertentu. Padahal itu sangatlah tidak dibenarkan. Tentunya, lanjut dia, kondisi internal kepolisian yang tidak konsisten itu menjadi faktor lain memicu tumbuhnya preman.

Apaalgi tak dipungkiri banyak pula preman yang memberikan manfaat secara ekonomis kepada oknum kepolisian. ’’Jadi semakin rumit persoalanya. Ada pelanggaran, tetapi dibiarkan. Karena mendapatkan manfaat dari tindak pembiaran itu,’’ ketusnya. Haris Azhari lebih meminta polisi dapat bersikap lebih profesional. Operasi preman yang digelar memang diarahkan pada pelaku tindak kriminal.

Bukan pada target yang tidak memiliki alasan dikenakan operasi tersebut. Selain itu, dia meminta pejabat di lingkungan kepolisian dapat secara teratur melakukan pembinaan. Membersihkan lingkungan internalnya dari premanisme. ’’Dengan cara inilah bisa lebih terselesaikan,’’ paparnya. (cdl/rko/ris)


free counters



Pasangan Gubernur DKI Manakah Yang Anda Akan Pilih ?