KPK Curiga Skenario di Cipinang

Pertemuan Rifai–Nazaruddin untuk Kasus Wisma Watlet

Berita Lainnya

JAKARTA—Terkuaknya pertemuan antara kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai dengan Nazaruddin di LP Cipinang, memancing berbagai kecurigaan. Pasalnya pertemuan Ahmad Rifai itu terjadi setelah mantan kuasa hukum, Rosa, Djufri Taufik menemui Nazaruddin di tempat yang sama. KPK curiga ada rencana penyusunan scenario tertentu atas kasus wisma atlet terkait pertemuan mencurigakan tersebut.

Pengamat politik, Tjipta Lesmana menilai kemungkinan adanya sebuah konspirasi pada pertemuan Ahmad Rifai dengan terdakwa M Nazaruddin. Apalagi pertemuan itu terjadi pasca Djufri Taufik menemui Nazaruddin. “Kalau ketemu, pastilah ada pesan-pesan yang disampaikan. Ini yang perlu dicari apa pesan-pesan itu,” kata Tjipta di Jakarta, kemarin.

Tjipta juga menilai pertemuan kuasa hukum Rosa dengan Nazaruddin itu jelas melanggar etika hukum. Tak pantas pertemuan tersebut terjadi. Apalagi Ahmad Rifai bukanlah pengacara terdakwa, M Nazaruddin. ”Jadi secara etika hukum itu tidak bisa dibenarkan,” katanya. Saat ditanya apakah pertemuan tersebut memiliki unsur konspirasi untuk mengatur persidangan? Tjipta meyakini peluang itu sangat mungkin terjadi. Alasannya Rosa dan Nazaruddin merupakan terdakwa pada kasus yang sama.

Dengan memuat bobot perkara yang sangat luas. Sehingga pertemuan itu memiliki tendesi tersendiri. “Itu ada, apalagi di sana banyak politisi, gak mungkin kalau gak ada pesan-pesan tertentu,” tegas Tjipta. Tjipta tidak sependapat dengan pembelaan Rifai yang mengaku pada akhirnya tidak bertemu dengan, Nazaruddin. Tjipta berkeyakinan, bekas pengacara Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto itu pasti sudah bertemu Nazaruddin.

“Saya pribadi berpendapat Rifai ketemu Nazaruddin di Rutan Cipinang. Kalau berkelit itu kan biasa,” katanya. Wakin Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memastikan ada bukti terjadinya pertemuan tersebut. Itu terungkap dari catatan tamu yang hadir menemui M Nazaruddin. “Ada catatannya. Itu sudah bukti kok, kalau yang bersangkutan pernah mengunjungi Nazruddin di Rutan Cipinang,” ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Lebih detil mantan Ketua Pukat UGM ini mengatakan kunjungan Ahmad Rifai dengan Nazaruddin itu terjadi pada Kamis 2 Februari 2012. Kunjungan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. “Kalau melihat waktunya tidak masalah. Itu memang jam besuk. Tapi kan ada kunjungan itu di LP Cipinang,” katanya. Ditanya soal materi pertemuan yang terjadi, Denny menegaskan tidak mengetahui apa isi pembicaraan Ahmad Rifai dan M Nazaruddin dalam rutan.

Dia tidak ingin berspekulasi mengenai apa kemungkinan yang dibicarakan. “Yang jelas sekarang diberitakan bahwa pengacara Rosa adalah Ahmad Rifai,” paparnya. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan kedatangan kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang (Rosa), Ahmad Rifai, ke sel Muhammad Nazaruddin, akan mempengaruhi dakwaan M Nazaruddin yang perkaranya masih berlangsung.

Juru bicara KPK, Johan Budi tidak mengatahui pertemuan tersebut. Hanya mengkhawatirkan pertemuan itu berkaitan dengan penyusunan skenario kasus Wisma Atlet. Dampaknya bisa berpengaruh pada putusan persidangan nanti. ”Yang menjadi konsen KPK apakah pertemuan di Rutan akan mempengaruhi dakwaan kita terhadap Nazaruddin atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Johan mengatakan kewenangan di Rutan berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). KPK tak memiliki kuasa untuk mengontrol tamu para tersangka. Kendali itu merupakan kewenangan instansi lain. “Kita akan memperketat adanya pertemuan yang dianggap tidak sesuai prosedural. Tetapi, pengawasan di LP ini yang berwenang Kemenkumham.

KPK tidak memiliki domain,” ungkap Johan. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rifai mengakui memang dirinya datang ke LP Cipinang untuk menemui Nazaruddin. Hanya saja, dia tidak mengaku sempat bertemu Nazaruddin. “Nama saya memang tercatat, tapi saya nggak ketemu Nazar,” katanya. Menurut Rifai, kedatangannya ke Rutan Cipinang berawal dari permintaan Rosa.

Saat itu, Rosa melalui rekannya bernama Rio hendak menyampaikan pesan ke Nazaruddin terkait kesaksian di persidangan. “Rosa mau bilang tidak mau menjatuhkan siapa pun di persidangan, tapi hanya mau menyampaikan apa adanya tanpa memfitnah orang lain,” jelas Rifai. Dia menjelaskan Rio pada waktu itu mengajak Rifai untuk menemaninya di Rutan. Ajakan itu dilakukan karena Rifai sudah dipersiapkan untuk menjadi pengacara Rosa.

"Saya diajak, cuma menemani tapi nggak ketemu. Saya nunggu di bawah," katanya. Rifai mengaku kecewa dengan pernyataan Wamenkumham yang menyebut dirinya pernah bertemu Nazaruddin. “Kenapa Denny itu ngomong begitu,” ujarnya di sela diskusi ’Membongkar Benang Kusut Korupsi Wisma Atlet, PPID dan Banggar’ di Jakarta, (19/2). (rko)


free counters



Pasangan Gubernur DKI Manakah Yang Anda Akan Pilih ?