
KALANGAN DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tak punya program jelas. Buktinya, saat peristiwa kecelakaan yang melibatkan angkutan umum di ibu kota marak, Dishub justru terlihat kebingungan. Tak ada tindakan apapun, untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak berulang.
Anggota DPRD DKI Jakarta Farel Silalahi, mengatakan, Dishub harusnya bertindak cepat dengan membekukan sementara izin beroperasi dari operator yang armadanya terlibat kecelakaan. Terlebih, operator tersebut terbukti melanggar karena mengoperasikan armada yang tak laik jalan.
Selain itu, pengemudi yang dipekerjakan terbukti lalai, karena saat mengemudi menggunakan telepon genggam hingga memicu kecelakaan. “Namun dua hal tersebut tak dilakukan sama sekali. Ini namanya apa kalau bukan kebingungan dan tak punya program jelas,” kata Farel, kemarin (21/2).
Farel mengaku kecewa dengan buruknya kinerja Dishub. Padahal, dinas yang ditugasi mengurus perbaikan transportasi di ibu kota ini diguyur anggaran ratusan miliar rupiah setiap tahunya. “Kalau kerjanya buruk, berarti uang rakyat yang dianggarkan untuk menunjang kinerja Dishub sia-sia saja,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengaku belum melakukan tindakan. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian atas kecelakaan bus Mayasari Bhakti baru-baru ini. “Nanti sanksi ditentukan setelah ada hasil pemeriksaan dari polisi,” ujar Pristono. Pristono menyebutkan tiga faktor penyebab kecelakaan. Yang pertama faktor sarana, dalam hal ini adalah kendaraan.
Faktor selanjutnya adalah prasarana, yaitu jalan. Sedangkan faktor ketiga ada pada manusia. Secara lebih lanjut, Pristono membantah kecelakaan tersebut disebabkan akibat trayek yang tumpang tindih, sehingga persaingan antarpengemudi menjadi keras. Pristono menilai, kecelakaan yang melibatkan bis Mayasari Bhakti di Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (19/2) serta di Kampung Rambutan, Jakarta Timur, kemarin, (20/2), cukup fatal.
Kecelakaan tersebut fatal karena sampai merenggut korban jiwa, menimbulkan korban luka-luka, serta menyebabkan kerugian materi. Pristono mengungkapkan, jika pengemudi terbukti melakukan kelalaian, izin operasional trayek terkait bisa dihentikan selama 16 minggu, atau bahkan dicabut. Operator yang ideal, dikatakan Pristono, seharusnya memiliki depo. (wok)
| < Prev | Next > |
|---|