AS Dukung Perangi Illegal Logging

Tekan Negara Pengimpor Kayu Liar

Berita Lainnya

JAKARTA – Kerjasama bidang kehutanan dengan Amerika Serikat (AS), khususnya dalam mencegah penjualan kayu hasil penebangan liar sangat menguntungkan bagi Indonesia. Kerjasama dengan negara adidaya tersebut mampu menekan negara-negara pengimpor kayu ilegal yang sulit diajak berunding untuk duduk satu meja bersama pemerintah Indonesia. Negara-negara pengimpor kayu yang sulit diajak berunding di antaranya Tiongkok, Jepang, Singapura, dan Malaysia.

Bukan tidak mungkin kayu yang diekspor ke negara-negara tersebut sebagian dihasilkan dengan cara menebang secara liar di hutan Indonesia.Pemerintah Indonesia ingin bekerjasama dengan negara-negara itu untuk mencegah masuknya kayu hasil illegal logging. ”Singapura sulit diajak berunding, bahkan Malaysia tidak mau sama sekali. Begitu juga Tiongkok dan Jepang.

Tapi setelah Indonesia bekerjasama dengan AS, mereka semua mau datang dan berunding,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan (Sekjen Kemenhut) Hadi Daryanto di kantornya, kemarin (25/1).

Hal itu disampaikan Hadi usai menyaksikan pendandatanganan kerjasama Implementation Arrangement International Criminal Investigative Training Assistance Program (IA ICITAP) dengan pemerintah AS. Kerjasama ini bertujuan meningkatkan kapasitas perlindungan hutan melalui pelaksanaan pendidikan, pelatihan, bantuan teknis, bantuan donasi dan pengembangan infrastruktur terbatas. Dalam kesempatan itu juga dilakukan launching database managemen system (DMS).

Ini merupakan aplikasi perangkat lunak yang dibangun oleh Departemen Kehakiman AS dan diperuntukan bagi Kemenhut. DMS bertujuan meningkatkan kontribusi Kemenhut dalam penegakan hukum dan konservasi melalui pemanfaatkan teknologi manajemen berbasis data register perkara secara online. Hadi menuturkan, kerjasama Indonesia dengan AS di bidang kehutanan dimulai pada 2008.

AS memang memiliki kepentingan agar Indonesia menjaga hutannya supaya tetap lestari. Ketika itu Indonesia meminta AS turut memerangi penebangan liar dengan memblokir kayu hasil illegal logging yang masuk ke AS. Para penegak hukum di AS, dari polisi sampai petugas bea cukai dilatih.

Kemudian AS dan Indonesia melakukan kerjasama pertukaran data soal kayu-kayu yang diekspor Indonesia, yang dicurigai sebagai hasil illegal logging. ”Kini kita perlu dukungan lagi dari AS untuk mendorong negara-negara di dunia mengakui bahwa penebangan liar merupakan extra-ordinary crime seperti narkoba,” jelas Hadi. Dengan demikian, perang melawan penebangan liar bisa dilakukan secara global.

Tidak ada lagi negara yang tidak mendukung. Semua negara pengimpor kayu wajib memastikan bahwa kayu yang diterimanya bukan hasil illegal logging. Dengan demikian, pelaku penebangan liar sulit memasarkan kayu hasil jarahannya. ”Modus penebangan liar di Indonesia sudah sangat canggih, lebih canggih dari yang ada di AS. Sulit memeranginya jika tidak ada keterlibatan internasional,” jelas Hadi. (dri)


free counters



Pasangan Gubernur DKI Manakah Yang Anda Akan Pilih ?