Lagi, Mendagri Didesak Tindak LSM Asing

JAKARTA – Menteri dalam Negeri Gamawan Fauzi dan kementerian terkait lainnya didesak segera menindaklanjuti peringatan keras yang berulangkali dilontarkan Presiden SBY dalam berbagai kesempatan, pihak-pihak yang kerap mengganggu kedaulatan Indonesia, salahsatunya LSM asing yang banyak beroperasi di negeri ini. “Peringatan SBY harus dipahami sebagai peringatan keras.

Berita Lainnya

Bukan hanya Kemendagri yang harus bergerak menindak lembaga-lembaga yang kerap mengganggu pemerintah, salahsatunya LSM asing. Tetapi juga mengoptimalkan seluruh kinerja kementerian termasuk kemendag yang berkaitan langsung dengan perdagangan dunia,” kata pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Budidarmono, kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/2).

Menurutnya, selama ini ada beberapa LSM asing yang beroperasi di Indonesia dengan membawa misi tersendiri dan jarang membawa misi murni untuk kebaikan Indonesia. “LSM asing layaknya VOC yang masuk lewat agenda perdagangan, tapi nyatanya punya kepentingan tersembunyi di belakangnya,” tegas Budi. Ia juga mengaku sependapat dengan Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain yang meragukan misi dan kegiatan LSM asing seperti Greenpeace di Indonesia.

Apalagi, Greenpeace jelas-jelas menerima dana dari asing, tidak sekadar mengumpulkan uang donasi dari dalam negeri. “Persoalan pendanaan untuk lembaga non pemerintahan sebetulnya harus transparan, karena ini menyangkut, pesan-pesan dari si pendonor,” imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Deding Ishak, berpendapat jika memang benar Greenpeace menerima dana asing tanpa sepengetahuan pemerintah, maka menurut undang-undangnya, lembga tersebut bisa dibekukan. “Dalam UU No 8 Tahun 1985 Bab VII Pasal 13 sudah mengatur pembekuan LSM yang terbukti menerima dana asing.

Sekarang kita revisi agar lebih cepat proses pembekuannya,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (20/2). Sebelumnya, Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing (Tim Lima) yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing atau Tim Lima yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabotabeka-Banten, LISUMA Jakarta, Pusaka Indonesia, BEM RI dan IMIKI mendukung sikap tegas Presiden SBY terhadap boikot yang dilakukan negara asing terhadap produk crude palm oil (CPO) Indonesia. Koordinator Tim Lima, Rudy Gani, juga meminta agar SBY tidak ragu menunjuk hidung LSM asing yang selalu menjelek-jelekkan nama Indonesia di panggung internasional. “Padahal sudah jelas, LSM asing yang rajin berkoar-koar itu adalah Greenpeace.

Saya berharap, sudah saatnya Presiden mengevaluasi keberadaan Greenpeace di Indonesia,” ujar Rudy, kemarin. Sementara itu, menanggapi banyak serangan yang menyudutkan keberadaan Greenpeace di Indonessia, Juru Kampanye Greenpeace untuk wilayah Asia Tenggara Hikmat Soeritanuwijaya menyatakan, bahwa apa yang dituduhkan oleh pihakpihak yang menginginkan Greeneace hengkang dari Indonesia, sangatlah tidak berdasar. “Sebetulnya saya sudah berkali-kali menegaskan persoalan yang sempurna.

Bahawa apa yang dituduhkan orang-orang yang tidak ingin kami ada di Indonesia Itu tidak benar, karennya kita tidak mempedulikan hal itu. Kita tetepa fokus pada penyelamatan lingkungan,” ujarnya pada INDOPOS, kemarin. Hikmat juga menjelaskan kalau wacana pengusiran Greenpeace sudah diketahuinya sejak setahun yang lalu. Bahkan, katanya, para pelakunya pun sudah bisa diidentifikasi. “Biasanya corporate besar yang melakukan itu, karena kepentingan bisnis mereka teranggu dengan aktivitas kampanye kami,” pungkasnya. dms


free counters



Pasangan Gubernur DKI Manakah Yang Anda Akan Pilih ?