Didukung PDIP, PKS, PKB, dan Gerindra
JAKARTA – Pemilu Legislatif 2014 bakal berjalan mundur. Politisi di DPR kini menggalang suara untuk menggugurkan sistem suara terbanyak dalam menentukan pemenang kursi. Mereka berupaya agar sistem pemilu kembali ke nomor urut. Berdasar informasi yang dihimpun, peta dukungan terhadap sistem tertutup semakin kuat. Bila sebelumnya Fraksi PDIP yang bersemangat kembali ke nomor urut, kini empat fraksi mendukung sistem proporsional tertutup itu.
Yakni, FPDIP bersama FPKS, FPKB, dan Fraksi Partai Gerindra. Fraksi lain tetap mendukung sistem terbuka. Wakil Ketua FPKS Almuzammil Yusuf menyampaikan, pada Pemilu 2009 penerapan sistem terbuka berbasis suara terba nyak telah mendorong ’’persaingan uang’’ dan money politics yang sangat luar biasa. Pola semacam itu mendorong terjadinya praktik korupsi.
’’Semakin besar dana yang dikeluarkan caleg, semakin besar potensi (korupsi) untuk mengembalikannya,’’ kata Almuzammil. Sistem suara terba nyak, lanjut dia, juga menimbulkan pertarungan dan friksi antarcalon dalam partai. Sekjen PKB Imam Nahrawi saat berkunjung ke Jawa Pos juga menjelaskan, partainya cenderung ke nomor urut agar peran partai lebih kuat.
Dengan demikian, kader yang menjadi anggota dewan bisa mewakili visi partai. Seperti diketahui, sistem nomor urut akan memperkuat posisi pengurus partai. Merekalah yang menentukan urutan nama dalam daftar calon.
Kursi yang diraih parpol otomatis jatuh ke calon di atas meski calon tersebut tak ’’berkeringat’’. Pemilu 2009 menerapkan sistem suara terbanyak. Saat itu UU Pemilu yang dibuat DPR mengakomodasi sistem nomor urut. Namun, sistem tersebut digugurkan putusan Mahkamah Konstitusi. MK memutuskan sistem suara terbanyak. Peraih suara terbanyaklah yang menjadi anggota DPR, tanpa melihat daftar nomor urut. (pri/dyn/c7/tof)
| < Prev | Next > |
|---|