Nasib Nasir di Tangan Denny Indrayana

Berita Lainnya

Kasus Kunjungan Malam ke Sel Nazaruddin

JAKARTA – M. Nasir, anggota DPR asal Demokrat, harus menanggung risiko atas kenekatannya mengunjungi tersangka kasus wisma atlet M. Nazaruddin di Rutan Cipinang. Keduanya memang saudara kandung. Tapi, kunjungan pada malam hari di luar jam kunjung tersebut menjadi persoalan serius karena Nasir adalah pejabat negara (wakil rakyat). Aksi di luar aturan yang dilakukan Nasir itu kemarin mulai diusut Badan Kehormatan (BK) DPR.

Nasir sendiri hadir dalam pengadilan etika di internal DPR tersebut. Namun, karena belum ada pihak pelapor dalam perkara tersebut, status pemanggilan oleh BK itu masih sebatas verifi kasi. Keputusan BK melakukan sikap proaktif itu karena pertimbangan kasus tersebut telah menjadi opini publik. Yaitu, menyusul konferensi pers Wakil Menkum HAM Denny Indrayana sebagai pihak yang memergoki M. Nasir di Lapas Cipinang saat melakukan kunjungan.

Menurut Ketua BK Muhammad Prakosa, saat ditanya seputar masalah tersebut, Nasir menegaskan bahwa kedatangannya ke lapas tengah malam lebih sebagai saudara. ’’Menurut yang bersangkutan, kedatangannya ke sana untuk menjenguk adiknya yang sakit, bukan sebagai anggota DPR,’’ kata Prakosa setelah proses meminta keterangan kepada Nasir di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (14/2).

Prakosa menambahkan, kedatangan Nasir adalah saat malam ketika akhirnya dipergoki Denny yang sedang melakukan sidak. ’’ Nasir mengaku siang hari banyak kegiatan dan baru bisa datang malam,’’ imbuh politikus PDIP tersebut. Lantas, bagaimana Nasir bisa masuk tanpa menggunakan identitas atau kartu ’’sakti’’ DPR? Prakosa tidak menjawab dengan tegas. ’’Yang jelas, dia kepada kami mengatakan masuk tanpa embel-embel DPR,’’ katanya. Dia melanjutkan, pihaknya belum sempat menanyakan lebih jauh tentang cara Nasir bisa masuk ke Lapas Cipinang saat tengah malam.

’’Apakah dengan menggunakan uang atau apa, tidak ditanyakan sampai ke sana,’’ tandasnya. Prakosa juga mengatakan, sesuai dengan keterangan Nasir, yang bersangkutan juga mengaku datang sendirian. Mantan pengacara Rosa, Djufri Taufi k, menurut Nasir seperti yang disampaikan kepada BK, bertemu ketika berada di dalam. ’’Berdasar keterangan inilah nanti kami tanyakan kepada Deny Indrayana pada agenda pemanggilan berikutnya,’’ ujarnya.

Anggota BK Fahri Hamzah menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Denny penting dilakukan. Sebab, dari keterangan yang bersangkutan kepada medialah, kasus itu muncul ke publik. ’’Dia sebagai saksi pengadu juga karena dialah yang mengungkap pertemuan itu,’’ kata Fahri. Selain itu, lanjut Fahri, BK berharap agar keterangan Denny akan bisa meyakinkan BK bahwa memang ada pelanggaran etika yang dilakukan Nasir sebagai anggota dewan. (dyn/c4)


free counters



Pasangan Gubernur DKI Manakah Yang Anda Akan Pilih ?