Tolak Ruang Khusus Interogasi AS di LP Se-Indonesia

JAKARTA- Indonesian Police Watch (IPW) mengecam tindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang melakukan pembiaran terhadap pembangunan kantor Biro Interogasi Amerika Serikat (AS) di sejumlah Lembaga Permasyarakatan (LP) di Indonesia.

Berita Lainnya

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengungkapkan, Kemenkum HAM mendapat bantuan Rp1 triliun per tahun atas aksi pembiaran pembangunan ruang khusus interogasi AS itu dengan imbalan berupa konsesi bagi pemerintah AS dan FBI untuk menggelar pemeriksaan terhadap narapidana yang mendekam di LP-LP di Indonesia, khususnya narapidana kasus terorisme.

Ruang biro interogasi AS itu, menurut Neta, berukuran 4 x 7 meter. Di dalamnya terdapat fasilitas dan peralatan lengkap untuk melakukan interogasi. Termasuk dilengkapi ruang kaca pengontrol, lampu sorot pemeriksaan, peralatan rekam, peralatan sadap, dan berbagai alat-alat interogasi lainnya.

”Dalam melakukan interogasi itu, pihak Amerika atau FBI akan didampingi petugas Dirjen Lapas yang bersangkutan,” urai Neta kepada INDOPOS, kemarin. Dia menambahkan, kalau pihak Amerika menyebut program pembangunan itu disebut adalah deradikalisasi. ”Untuk program deradikalisasi ini, ada 14 pejabat Depkumham yang suddh diberangkatkan ke AS. Mereka akan mengujungi penjara Guantanamo untuk mempelajari teknik interogasi di sana ,” beber Neta lagi.

Dikatakan, proyek pembangunan kantor biro interogasi AS ini sedang dibangun di LP Cipinang Jakarta, LP Sukamiskin Bandung, LP Nusakambangan dan LP Tegal untuk tahap pertama, lantas tahap selanjutnya di LP-LP lain. ”Bule-bule Amerika-nya sudah mondar mandir di LP untuk persiapan pengadaan peralatannya. Ruangannya pun sudah ada dan tinggal memasukkan sejumlah peralatan,” ujarnya.

Setiap napi, kata Neta lagi, yang masuk program deradikalisasi akan diinterogasi 8 jam sehari sebanyak 80 jam. Para napi itu juga diminta mengisi quisioner oleh orang-orang Amerika itu,” bebernya. Sesuai KUHAP, narapidana tidak boleh lagi diperiksa siapa pun karena proses hukumnya telah selesai. ”Jika narapidana terlibat dalam tindak pidana, hanya polisi yang berhak memeriksanya, bukan Dirjen Lapas, apalagi aparat asing seperti dari Amerika itu,” terang Neta. Neta menambahkan, IPW meminta agar proyek pembangunan kantor Biro Interogasi AS ini harus segera dihentikan termasuk meminta Komisi III DPR RI dan Komnas HAM segera memanggil Menkumham.

”Kami dari IPW juga mempertanyakan sikap nasionalisme Menteri Hukum dan HAM terkait pembangunan proyek ini. Sebab hal ini sudah melanggar kedaulatan NKRI, terkatagori menjual negara dan melanggar hak asasi manusia. Saya juga minta silakan anggota Komisi III melakukan pengecekan ke LP LP itu,” pungkas Neta.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengaku kaget dan mengecam adanya kerja sama Depkumham dan pemerintah AS itu. ” Ini gila, Depkumham bukan penyidik sehingga tidak boleh ada ruangan interogasi karena interogasi hanya dibolehkan pada saat penyidikan,” tegasnya. Jika napi/teroris sudah diputus pengadilan tapi diinterogasi apalagi oleh asing ini pelanggaran hukum yang berlapis-lapis. Pelanggaran hukum nasional dan internasional,” tegas Eva kepada INDOPOS, kemarin.

Dia menjelaskan juga, pelanggaran sistem hukum itu karena menyalahi protokol internasional. ”Di Indonesia ini, penegakkan hukum tetap di tangan Polri, di RUU Kamnas saja kita mau luruskan ketika TNI mau ikut dalam penegakan hukum. Masak Depkumham malah menelikung dengan asing. Tapi saya akan tanyakan secara resmi,” jelasnya. Dia menambahkan, asing apakah AS silakan membantu melalui tech assistance (training, bangunan, konsultan) tapi jangan mengintervensi. RI yang merupakan negara berdaulat.

”Kami akan meminta tanggungjawab Presiden RI, karena dia berkwajiban menjaga kedaulatan. Dan kerjasama antar negara harus sepengetahuan presiden. Adanya keterlibatan FBI merendahkan RI,” urai Eva lagi. Dia memperkirakan, kerja sama yang merendahkan kedaulatan itu karena hubungan baiknya SBY dengan AS yang posisinya subordinate menyebabkan semua kejanggalan ini memungkinkan. ”My second country bagi SBY (AS itu) karena hubungan subordinate ini. Intinya, kepemimpinan yang lemah menyebabkan kedaulatan RI dimain-mainkan. Isu ini patut disoal DPR dari berbagai komisi, bahkan pimpinan. Ini high politics,” tegasnya. (ind)


free counters



Pasangan Gubernur DKI Manakah Yang Anda Akan Pilih ?