
Anggap Kebijakan DPP dan Fraksi Tidak Cerdas
JAKARTA – Internal Partai Demokrat kembali bergejolak. Kali ini SBY kembali marah besar mengetahui kebijakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah yang memindahkan Angelina Sondakh ke komisi III yang membidangi hukum. ”Ketika Pak SBY mendapat informasi pergeseran anggota Fraksi Demokrat, salah satunya menyangkut pergeseran Angie (sapaan Angelina Sondakh) ke komisi III, beliau marah besar,” beber Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Mallarangeng kemarin (16/2).
SBY, lanjut Andi, lantas memerintah ketua umum (Anas Urbaningrum) dan ketua fraksi (Jafar Hafsah) membatalkan pergeseran Angie tersebut. ”Komentar beliau, itu (pemindahan Angie) sama sekali tidak cerdas,” ungkap Andi. Angie sendiri seperti dipingpong. Awalnya, dia dipindahkan ke komisi III. Kebijakan itu membuat Ketua KPK Abraham Samad menyatakan menolak rapat dengan komisi III bila Angie hadir.
Dia khawatir muncul konfl ik kepentingan. Di satu sisi Angie tersangka kasus wisma atlet, di sisi lain mengawasi KPK dalam kapasitas sebagai anggota komisi III. Lantas muncul pertimbangan bahwa Angie masuk ke komisi VIII (bidang agama). Namun, setelah SBY marah, Angie diputuskan tetap berada di komisi X yang membidangi pendidikan dan olahraga.
Menurut Andi, fraksi harus segera mengoreksi kebijakan rotasi posisi Angie. ”Tidak sepatutnya yang sedang bermasalah dengan hukum ditempatkan di komisi yang membidangi hukum,” ujar politikus yang juga Menpora itu. Secara terpisah, Sekretaris FPD Saan Mustopa menyatakan, status Angie saat ini diputuskan masih di komisi yang dia tempati selama ini.
”Angie tetap di komisi X,” ujar Saan. Menurut Saan, selama ini tidak pernah ada SK yang memutuskan Angie digeser ke komisi bidang hukum. Padahal, pada Selasa (14/2) lalu Ke tua FPD M. Jafar Hafsah menyampaikan keterangan pers terkait rotasi di internal fraksi yang menyebut Angie pindah dari komisi X ke komisi III. SK perpindahan Angie ke komisi III juga telah ditandatangani Jafar Hafsah. Bahkan, nama Angie sudah secara resmi masuk dalam daftar anggota komisi III. ”Waktu itu cuma surat pengantar, tidak ada SK,” kilah Saan mengomentari surat yang diteken Jafar. Saan menyatakan, rotasi di internal Fraksi Partai Demokrat adalah hal yang wajar dilakukan.
Terkait keputusan mempertahankan Angie di komisi X, hal itu merupakan pertimbangan internal. ”Karena dipandang masih cocok di komisi X, tentu dia tidak dirotasi,” tandasnya. Sementara itu, posisi Angie di partai masih mengambang hingga kemarin. DPP Partai Demokrat belum juga mengeksekusi rekomendasi Dewan Kehormatan terkait pencopotan Angie sebagai wakil Sekjen. Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati membantah bahwa DPP sengaja mengulur-ulur waktu terkait hal tersebut.
Penundaan keputusan pemberhentian terhadap sejumlah kader bermasalah hanya karena persoalan teknis. ”Tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada alasan dan niat apa pun untuk menunda. Ini soal waktu saja,” kata Andi Nurpati. Rapat pleno DPP dengan materi rekomendasi DK sebenarnya pernah diagendakan. Yaitu, pada 14 Februari 2012. Namun, saat itu rapat diputuskan ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Menurut Nurpati, rapat ditunda karena kesibukan sejumlah pengurus, terutama yang menjadi anggota DPR. Padahal, saat itu Ketua Umum DPP Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono sudah hadir. ”Prinsipnya, rapat membahas hal itu dilaksanakan secepatnya,” imbuh politikus perempuan mantan anggota KPU tersebut.(fal/bay/dyn/c2)
| < Prev | Next > |
|---|