JAKARTA - Setelah dihujani protes dan kritikan, rencana parlemen memberlakukan tata tertib (tatib) peliputan wartawan di gedung Parlemen akhirnya untuk sementara ditunda. Kepastian penundaan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan, kemarin (17/2). Alasan penundaan itu, kata Priyo, karena banyaknya kritik yang menilai tata peliputan tersebut membatasi ruang gerak wartawan.
“Rapat pimpinan kemarin menyepakati kami tunda dulu rencana itu karena telah menimbulkan salah persepsi,” katanya. Priyo mengatakan, sebelum betul-betul diberlakukan, draf tersebut akan dibagikan kepada para wartawan yang ada di ruang pers DPR dan kemudian dikembalikan kepada pimpinan. “Maka nanti lebih baik drafnya itu dibaca teman-teman di ruang pers dan dikembalikan kepada kami. Jadi stop dulu,” lanjutnya. DPR, kata politisi dari Partai Golkar itu, pada prinsipnya tidak pernah ingin membatasi kerja pers.
“Intinya, tidak ada keinginan untuk membatasi apapun, teman-teman tetap bebas merdeka menyampaikan atau melaporkan apapun dan tatib tersebut ditahan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Priyo.Dibuhungi terpisah, Direktur Eksekutif Studi Klub Demokrasi (SKD) Sulistyo menyambut baik penundaan pemberlakuan Tatib Peliputan Wartawan di Kompleks Gedung Parlemen tersebut. “Tapi alangkah baiknya jika tatib itu jangan diberlakukan. Sebab siapa pun tidak bisa membatasi ruang gerak wartawan dalam mencari berita,” tegas mantan wartawan yang pernah menjadi ketua Presroom DPR ini.
Menurut dia, wartawan sudah memiliki kode etik secara umum serta aturan di internal medianya masing-masing. Apabila ada masalah terkait kerja wartawan, lanjutnya, ada mekanisme penyelesaian masalah yang diatur UU, termasuk untuk masalah adanya individu yang mengaku-aku sebagai wartawan. “Yang paling mudah adalah tidak melayani permintaan demikian. Kalau ada yang minta-minta, jangankan anggota DPR, di jalanan ketika menunggu di halte juga banyak peminta-minta. Anggota DPR sendiri saja ‘peminta-minta’ kok. Tapi jangan mempersulit tugas jurnalistik demi alasan ketertiban DPR,” kata Sulistyo. (dms)
| < Prev | Next > |
|---|