PALANGKARAYA – Gelombang penolakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata berlanjut. Kemarin puluhan orang yang merupakan wakil kelompok masyarakat dari lintas suku, agama, dan budaya di Kalteng berkumpul di Gedung Juang 45, Jalan Seth Adji, Palangkaraya, untuk kembali menegaskan sikap penolakan mereka terhadap FPI.
Sikap tegas tersebut dituangkan dalam ikrar bersama dari seluruh elemen yang dibacakan bersama di depan wartawan media cetak dan elektronik. ”Berdasar kesadaran dan keinginan bersama untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta kerukunan umat beragama di wilayah Kalteng, sebagai wujud kecintaan kami terhadap NKRI yang berdasar Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, menolak keberadaan dan pembentukan FPI di Kalteng,” tegas salah seorang wakil masyarakat yang membacakan secara lantang ikrar yang diikuti peserta lainnya. Ada lima poin utama yang kembali ditegaskan.
Di antaranya, masyarakat Kalteng bersatu padu mendukung pernyataan sikap yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh ketua organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur FKPD Provinsi Kalteng pada Senin (13/2).
Juga, upaya memelihara dan menjaga keamanan masyarakat, baik oleh pemerintah pusat maupun Pemprov Kalteng. Selain itu, mereka menyatakan menolak dengan tegas dan tidak menerima ormas FPI dan organisasi lainnya yang memiliki pandangan dan ajaran yang selalu mengedepankan kekerasan, intimidasi, teror, hasutan, adu domba, fi tnah, dan perusakan. (ans/jpnn/c10/ttg)
| < Prev | Next > |
|---|