
Demokrat Minta KPK Segera Beri Kepastian soal Anas
JAKARTA – Skema pencopotan Anas Urbaningrum bergantung pada statusnya di KPK. Bila dia menjadi tersangka, kursi empuk sebagai ketua umum Partai Demokrat pun akan hilang. Jadi, ini mirip dengan skema Nazaruddin yang langsung dicopot dari jabatan bendahara umum Partai Demokrat, setelah dijadikan tersangka kasus suap wisma atlet. Hal itu diungkapkan Sutan Bhatoegana, salah satu ketua DPP Demokrat.
”Kan su dah dikatakan bahwa hukum jadi panglima. Sehingga, siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, yang ditangkap, dihukum. Tapi, kalau nggak salah, direhabilitasi namanya,’’ ujar Sutan yang juga wakil ketua Fraksi Demokrat. Dalam kasus suap wisma atlet, kader Demokrat yang terbelit tak hanya Anas. Sejumlah nama disebut para saksi di pengadilan, seperti Wakil Sekjen Angelina Sondakh, Wakil Bendahara Mirwan Amir, dan Menpora Andi Malarangeng yang menj abat sekretaris dewan pembina.
Menurut Sutan, rapat di DPP belum membahas kasus orang per orang. Karena itu, bila ada suara internal yang mendesak Anas mundur dari ketua umum, itu sebatas pandangan pribadi. ”DPP menyikapi hal-hal yang berkembang saat ini. Pasti ada dampaknya terhadap DPP. Itu yang harus disikapi, bukan orang per orang.” Bila rapat DPP belum membahas nasib orang per orang, rapat dewan pembina yang berlangsung di Cikeas justru su dah membahas posisi Anas.
”Kami memberikan pandangan-pandangan kepada ketua dewan pembina dan bagaimana langkah-langkah ke depan,” kata Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng. Hal itu dikatakan seusai mengikuti silaturahmi SBY dengan atlet ASEAN Para Games VI di halaman tengah Istana Kepresidenan kemarin (26/1). Dia mengatakan, hal itu termasuk tugas dewan pembina.
”Pak SBY sebagai ketua dewan pembina akan memutuskan dengan bijak bagaimana langkah-langkah ke depan,” kata Andi. ”Kami tahu partai lain sudah tancap gas dan Partai Demokrat harus jangan ketinggalan. Itu yang kami lakukan sebagai dewan pembina.” Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tidak akan surut dalam mendalami semua pihak yang mengeruk keuntungan dari hasil korupsi dalam kasus yang menyeret M. Nazaruddin.
Salah satunya menin daklanjuti semua keterangan Yulianis, mantan wakil direktur keuangan Grup Permai, soal keterlibatan Anas Urbaningrum. ’’Semua kesaksian di persidangan kami jadikan masukan. Semua akan ditelaah untuk menentukan apakah kelak kami jadikan alat bukti atau tidak,” kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya kemarin (26/1). Menurut Abraham, jika ada dua alat bukti yang kuat, KPK tak segan menetapkan Anas sebagai tersangka. (kuh/fal/dyn/ bay/c2/agm)
| < Prev | Next > |
|---|
