19 June 2013 Last updated 6 MONTHS ago
A+ R A-
You are here: HomeBerita BisnisIPF Efektif Kuartal Tiga

IPF Efektif Kuartal Tiga

Bisnis Saham

JAKARTA-Kuartal tiga tahun ini PT Perlindungan Investor Efek Indonesia (PIEI) efektif beroperasi. Lembaga investor protection fund/ IPF itu masih dalam penyempurnaan. Kini lembaga tersebut mendapat sentuhan dan penguatan dari berbagai sisi teknis dan non teknisnya.

 

Mengenai biaya, emiten tidak perlu risau. Untuk tahap awal dana keanggotaan untuk sementara bakal ditalangi self Regulatory Organizations (SRO) meliputi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Rencananya, setiap anggota PIEI bakal dikenai pungutan Rp 100 juta.

 

Di sisi lain, untuk biaya operasional PIEI nasabah, manajemen bursa tengah melakukan negosiasi dengan perusahaan efek anggota bursa (AB). Memang tidak disangkal, tidak sedikit perusahaan efek keberatan atas kutipan tersebut. ”Kami terus melakukan pematangan. Kajian dilakukan supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

 

Hematnya, kami ingin semua happy,” ungkap Friderica Widyasari Dewi, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, akhir pekan lalu. Nantinya sebut Friderica, PIEI bakal berkantor di lantai dua Gedung BEI.

 

Untuk sementara, manajemen akan menunjuk secara langsung seorang pelaksana tugas harian PIEI. Kalau nantinya, lewat fit and propertest calon direksi lulus, baru akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

”Setelah itu, secara devinitif direksi PIEI bisa ditetapkan,” imbuhnya. Manajemen bursa bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyiapkan anggaran senilai Rp 100 miliar.

 

Dana awal itu diseiagakan untuk gerakan pembentukan lembaga perlindungan investor. Kemungkinan besar dana investor yang ditanggung IPF ini Rp 50 juta. Jumlah itu mengacu kepada lembaga serupa di perbankan yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan jaminan dana sebesar Rp 100 juta. (far)


Epaper