
Bisa Bentuk Ormas Baru, Mendagri Gagal Membina
JAKARTA-Polemik mengenai keberadaan Front Pembela Islam (FPI) masih berlanjut. Sebagian tegas minta ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu dibubarkan. Namun, ada juga yang menilai wacana pembubaran FPI tanpa alasan jelas. Sebab, pembubaran tersebut tidak menyelesaikan masalah karena ormas tersebut bisa saja bubar lalu dibentuk lagi dengan hanya berganti nama.
Permasalahan yang terpenting adalah gagalnya pemerintah dalam membina ormas. Menurut mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, tak ada alasan untuk membubarkan organisasi FPI "FPI jangan dibubarkan. Tidak ada alasan untuk membubarkan FPI," tegas Lukman, Senin (20/2), di Jakarta. Dia menegaskan, FPI bebas berorganisasi karena dilindungi oleh Undang-undang (UU).
Menurutnya, mereka bebas berorganisasi dan berkumpul melakukan aktivitas. Mereka juga dilindungi oleh konstitusi. Malah, menurut Lukman, justru di sini yang terlihat adalah kegagalan pemerintah yang seharusnya melakukan langkah-langkah tepat terkait permasalahan FPI. Menurutnya, yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Mendagri adalah membina mereka.
"Pemerintah yang harus bekerja,” kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu. Menurutnya, hal itu diperlukan agar aktivitas dan kegiatan FPI tidak mengganggu kelompok lain. "Bukan justru membubarkan. Tugas pembinaan ormas adalah tugas pemerintah," ungkapnya. Menurutnya, mumpung FPI berbentuk organisasi yang terdaftar di Kemendagri, maka seharusnya mudah bagi pemerintah dalam membina mereka. Dia menilai, pemerintah seolah tak peduli dengan FPI dan ormas lainnya.
"Masalah yang ada sekarang memang pemerintahnya saja yang tidak peduli dan lepas tangan," pungkasnya. Sementara itu, staf hukum Bidang Dakwah FPI Hasbi Ibrohim menegaskan jika pembubaran FPI bukan solusi. Sebab, pihaknya yakin jika Ormas serupa bakal berdiri lagi. Meski namanya berbeda, Ormas baru nanti tidak akan jauh berbeda dengan FPI. "Hari ini dibubarkan, besok bikin front lain," ujarnya. Menurutnya, yang jadi masalah adalah bukannya FPI mesti dibubarkan atau tidak. ”Tapi, penegakan hukumnya dulu dan tidak ada lagi yang tertindas," imbuhnya.
Meski demikian, dia tidak menutup mata jika pihaknya mendapat sorotan tajam. Oleh sebab itu, dia memastikan jika kedepannya FPI bakal mengubah paradigma masyarakat yang menyebut FPI sebagai spesialis esek-esek. Dia menegaskan, bakal ada isu-isu nasional yang bakal diperhatikan oleh FPI seperti kasus korupsi, kasus narkoba, dan masalah-masalah kebangsaan lainnya.
Entah penegakan hukum versi FPI itu tetap dengan kekerasan atau tidak. Yang jelas, Mabes Polri sudah member tinta merah pada FPI sepanjang 2010 dan 2012. Sebab, Ormas itu sudah tindakan anarki sebanyak 34 kali. Rinciannya, 29 masalah ditimbulkan pada 2010, dan lima kasus di tahun lalu. Sebagai sesama Ormas, Ketua PP Muhammadiyah Saleh Daulay juga memberikan saran kepada FPI.
Yakni, tindakan represif Ormas pimpinan Habib Rizieq itu terkesan memaksakan "surganya" sendiri. Tidak mencerminkan Islam sebagai agama yang cinta damai. Yang ada, malah menyudutkan Islam sebagai agama kekerasan. "Persepsi masyarakat terhadap Islam bisa makin buruk jika cara seperti itu terus dilakukan," terangnya. Parahnya, tindakan agresif FPI dianggapnya telah melebihi dari wewenang penegak hukum.
Bahkan Polisi sebagai institusi penegak hukum resmi negara seolah kalah tinggi dari FPI. Sementara itu, Tri Pranadji yang menjadi wakil pemerintah dalam diskusi kemarin mengatakan jika Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi puncak keputusan. Sebab, ditangan instasi pimpinan Mahfud M.D itu ormas anarkis bisa dibubarkan ketika revisi UU selesai. "Wewenangnya ada di MK nanti," ucapnya.
Pria yang menjadi staf ahli Kemendagri itu memastikan jika MK tidak akan semena-mena. Sebab, mereka bekerja berdasarkan laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman oleh suatu ormas. Setelah ada laporan, tim dari MK akan turun untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian sebelum mengetuk palu pembekuan. (dms/jpnn)
| < Prev | Next > |
|---|