
Soal Suap Wisma Atlet, Rosa akan Lapor ke KPK
JAKARTA–Isu adanya dua menteri yang menerima aliran dana dari Nazaruddin yang dilontarkan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) tampaknya akan segera dibuktikan kebenarannya. Ini setelah pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, berencana melaporkan dua menteri tersebut ke KPK. Selain pengakuan kliennya yang mengaku dimintai fee proyek sebesar 8 persen, Ahmad Rifai juga mengaku punya bukti keterlibatan dua menteri tersebut. ”Kamis depan saya serahkan bukti itu.
Apa lagi yang diragukan KPK. Keterangan yang disampaikan itu kuat sekali. Dilontarkan oleh pelaku sendiri. Jadi tak perlu lagi meragukan,”ujar Ahmad Rifai saat dihubungi INDOPOS, di Jakarta, Selasa (21/2). Padahal, lanjut dia, posisi pelaku yang memberikan keterangan, Mindo Rosalina Manulang sudah sangat baik. Berada pada lindungan LPSK yang menjamin keselamatannya.
Artinya perlu dilanjuti keterangan tersebut. Menurut Rifai, dengan posisi Rosa sebagai justice collaborator dapat mempermudah KPK menuntaskan perkara. Karena keterangan yang disampaikan pelaku dapat dijamin akurasinya. Tak perlu lagi menyepelekan keterangan tersebut. “Kan sudah cukup keterangan itu diperdengarkan. Kalau ada menteri yang meminta.
Kenapa tidak didalami keterangan tersebut. Mestinya KPK proaktif dong,” kata Rifai. Ditambahkan Rifai, penuntasan kasus korupsi Wisma Atlet ini terkesan dicicil-cicil. KPK sengaja memperlabat laju penyelidikannya. Meski bukti dan keterangan yang terlibat kasus ini sudah sangat terang benderang. Mantan anggota Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC) saat kasus Cicak-Buaya itu menegaskan bahwa kliennya sudah bersedia menjadi justice collaborator.
Sayangnya, KPK berkilah masih menunggu laporan. “Kenapa KPK tidak segera follow up? KPK kurang sigap dalam masalah ini, kenapa harus menunggu,”pungkasnya. Menurutnya, dengan membuat laporan terkait keterangan Rosa di persidangan ke KPK dapat menjadi babak baru. Karena KPK harus merespon laporan tersebut. “Saya sudah siapkan berkasnya. Begitu selesai saya serahkan KPK,”tuturnya.
Rifai memang tidak menyebut jenis proyek ataupun kementeriannya yang menikmati uang dari Rosa. Namun, dia memberi petunjuk tentang menteri yang minta fee itu. Yakni tinggal di Widya Candra, petinggi partai politik dan hendak bersaksi di Pengadilan Tipikor Sebelumnya, Rifai mengumumkan bahwa Rosa pernah mengakui bahwa ada menteri yang pernah bertemu dengan dia dan meminta fee 8 persen dari proyek-proyek yang diterima Permai Group, termasuk proyek Wisma Atlet.
Namun dia menolak menyebut nama-nama tersebut. Di tempat terpisah, Presiden SBY berjanji akan bertindak tegas jika ada bukti salah satu menterinya terlibat denganb transaksi mencurigakan dengan Nazaruddin. "Presiden akan mengambil sikap tegas jika seorang menteri terbukti bersalah oleh kekuatan hukum tetap. Bila menjadi seorang terdakwa akan diberhentikan sementara," jelas juru bicara Presiden SBY, Julian A Pasha, (21/2).
Menurutnya, jika hanya sebatas isu dan belum terbukti oleh kekuatan hukum tetap, presiden belum mengambil tinbdakan apapun. Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK mencatat adanya aliran dana yang mencurigakan dari Nazaruddin kepada dua menteri. Sayangnya, PPATK menolak untuk membeberkan ke publik siapa menteri yang menerima aliran dana dari terdakwa korupsi pembangunan wisma atlet tersebut.
"Tidak terlalu banyak (menteri yang menerima dana Nazaruddin), satu atau dualah," jelas Ketua PPATK, M Yusuf. Selain dugaan keterlibatan dua menteri tersebut, PPATK juga mengumumkan ada sekitar 2.000 transkasi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR RI. PPATK mensunyalir, ribuan transaksi mencurigakan tersebut melibat para politisi senayan tersebut meski belum diverifikasi secara detail isi transaksi-transaksi tersebut. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo mendesak PPATK untuk menyerahkan temuan hasil analisis 2.000 transaksi anggota DPR, yang mayoritas dilakukan oleh anggota Badan Anggaran DPR RI, ke KPK.
Termasuk dua menteri di dalamnya yang disebut-sebut KPK menerima aliran dana mencurigakan dari Nazaruddin. Mesti ditelusuri apakah ada potensi uang yang didapatkan melalui praktik yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kalau hanya dipolemikkan itu tidak ada artinya apa-apa. Karena tugas PPATK adalah menelusuri aliran dana yang diperoleh dengan cara yang tidak halal.
Sekaligus menelusuri apakah ada pencucian uang. Sekarang ini dikhawatirkan praktik-praktik pencucian uang yang didapatkan dengan cara yang tidak halal. Itu yang perlu dilakukan oleh PPATK. Daripada dipolemikkan di publik dan jadi angin lalu,” ujar Pramono Anung ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/2).
Menurut politisi PDIP ini, follow up laporan oleh KPK ini penting untuk menjaga citra dan kepercayaan publik kepada lembaga DPR. Sebab, saat ini kepercayaan publik kepada DPR sudah sangat mengkhawatirkan. “Saya sebagai pimpinan lembaga ini, kalau orang per orang di lembaga ini boleh salah tetapi lembaga ini tidak boleh salah. Itu paling penting bagi kita Kalau ada ketidakpercayaan publik pada lembaga itu sangat mengkhawatirkan.
Kalau ketidakpercayaan pada orang per orang orang anggota bagi saya orang per orang itu yang dihukum,” terangnya. Dalam demokrasi di Indonesia, lanjut Pramono, keberadaan DPR yang kredibel dan kuat sangat diperlukan publik untuk mengontrol pemerintah. Di mana fungsi pengawasan ini juga diatur oleh konstitusi, “karena itu, jangan sampai kemudian orang tak percaya fungsi kontrol DPR kalau terjadi demokrasi kita mengkhawatirkan,” tegasnya.
Untuk itu, selain mendukung KPK untuk segera mengusut 2.000 laporan transaksi mencurigakan milik anggota DPR, Pramono dan pimpinan DPR akan melakukan beberapa langkah untuk melakukan pembenahan dan reformasi DPR. “Pimpinan sudah pikirkan untuk lakukan beberapa langkah perbaikan DPR terutama dalam melakukan legislasi,” pungkasnya.
Senada dengan Pramono, Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengaku, pihaknya akan mendorong PPAT K untuk berani membuka temuan dan analisa adanya 2000 transaksi tidak wajar di DPR, terutama di Badan Anggaran DPR. “PPATK harus buka siapa-siapa yang terindikasi melakukan transaksi di luar kewajaran,” kata Bambang Soesatyo, kemarin.
Menurut Bambang, buka-bukaan itu sangat penting dilakukan agar pihak yang bersangkutan dapat segera mengklarifikasi temuan dan analisis dari PPATK. Bila akhirnya pihak terkait itu tidak dapat membuktikan atau menjelaskan aliran dan yang tidak sesuai profil, maka proses hukum bisa dilanjutkan. “Bisa diteruskan ke tingkat penyelidikan. Karena itu lebih baik dibuka seterang-terangnya,”papar inisiator Pansus Century ini.
Bagi Bambang, buka-bukaan PPATK atas 2000 transaksi tak wajar di DPR, yang mayoritas terjadi di Badan Anggaran itu sangat dibutuhkan. Terutama untuk menjaga nama baik DPR dan anggota Badan Anggaran lainnya. “Hal itu penting bagi kepastian hukum dan nama baik para anggota Badan Anggaran lainnya yang tidak melakukan perbuatan tercela itu,” tandasnya.
Sebelumnya, PPATK telah memproses dan menganalisis lebih dari 2000 laporan terkait transaksi mencurigakan. Mayoritas dilakukan oleh anggota Badan Anggaran DPR RI. "Tidak ada yang kami sembunyikan," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 20 Februari 2012. Dalam materi yang disusun oleh PPATK itu, hasil analisis menyangkut anggota DPR terpapar di halaman 21. Namun, tidak terlihat jelas karena ditutup dengan coretan warna hitam. (rko/dms)
| < Prev | Next > |
|---|