
JAKARTA – Kader Partai Demokrat khawatir pencalegan partainya bermasalah lantaran belum ada ketua umum defenitif. UU Pemilu menyatakan pengajuan daftar caleg haruslah ditandatangani oleh ketua umum atau nama lain dan sekjen atau nama lain untuk itu.
Karena itu, kader Demokrat berharap segera digelar kongres luar biasa (KLB) untuk memilih ketua umum PD yang defenitif. Jika belum ada ketua umum, dikhawatirkan pengajuan caleg PD akan bemasalah. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan, mayoritas pemilik suara sah di partainya menghendaki KLB.
KLB, menurut Pasek, dinilai jalan terbaik untuk penyelesaian konflik internal partai dan sekaligus membuat kerja Majelis Tinggi lebih praktis dan cepat. “Saya mendorong agar segera digelar KLB sebagai jalan keluar dari polemik internal,” kata Pasek, kemarin (4/3).
Dikatakan, seluruh partai tengah dihadapkan pada penetapan DCS yang harus diserahkan kepada KPU tanggal 9 April. DCS itulah yang harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen. Logikanya, sebelum 9 April DCS sudah harus ditandatangani oleh ketua umum atau sebutan lain dan sekjen atau sebutan lain.
Dan kalau mengacu pada AD/ART ketua umum hanya dipilih melalui kongres. Soal siapa ketua umumnya, Pasek menilai Wakil Ketua Dewan Pembina PD, yaitu Marzuki Alie bisa kembali maju. Bisa juga mantan Ketua Umum PD Hadi Utomo dan Budi Santoso kembali memimpin Demokrat. “Atau ada anak muda, Ibas (Edhie Baskoro Yu dhoyono).
Bisa impor juga seperti KSAD Pramono Edhie dan Djoko Suyanto,” katanya. Sementara itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman menyatakan partainya mesti segera menetapkan ketua umum baru melalui KLB.
Alasannya sama, bahwa KPU bersikukuh bahwa penyerahan DCS mesti ditandatangani ketua umum. “KLB keniscayaan kapan dilakukan itu tentu sedang dibahas,” kata Hayono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, kemarin.
Hayono menyatakan, partainya akan patuh pada keputusan KPU. Kendati begitu, Hayono berharap KPU bisa memahami situasi internal yang terjadi di Partai Demokrat. Menurutnya, berhentinya Anas Urbaningrum dari jabatan ketua umum sama sekali di luar kehendak kader-kader Partai Demokrat.
“Semoga masih terbuka untuk dialog dengan KPU,” ujarnya. Menurutnya, apa yang terjadi di Partai Demokrat bisa terjadi di partai lain. Dia berharap KPU bisa menyikapi secara arif persoalan ini sebelum mengeluarkan keputusan resmi.
“Persoalan ini ada di wilayah yang abu-abu, artinya ada kearifan terkait kondisi yang tidak diinginkan oleh siapapun ini,” katanya. (dms)