
TANGERANG - Distribusi pembagian kartu tanda penduduk elektornik atau e-KTP di Kota Tangerang tidak merata. Dalam satu rumah tangga, hanya sebagian anggota keluarga yang telah menerima kartu identitas yang secara bersama dibuat sejak tahun 2011 lalu. Akibatnya, banyak warga yang mengeluhkan pembagian tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang mencatat, hingga 11 Februari 2013 tercatat sebanyak 733.436 dari 1.015.416 e-KTP yang sudah diterima warga. ”Di RT saya masih ada 20 orang dari 50 orang yang mengurus e-KTP namun belum menerima kartu identitas itu,” kata Ketua RT06/07 Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan Sidik kepada wartawan, kemarin.
Menurut Sidik, bahkan ada keluarga dengan tiga anggota mengurus e-KTP pada hari sama, namun baru seorang di antaranya yang menerima kartu tersebut. Juga, ada warga yang seluruh anggota keluarganya belum menerima e-KTP. ”Warga terus menanyakan keberadaan e-KTP mereka. Mereka sudah difoto melakukan perekaman sidik jari, dan tanda-tangan sejak September hingga Oktober 2011 lalu,” ujar Sidik.
Pihak RT sudah menanyakan hal tersebut kepada kelurahan. Akan tetapi, sejauh ini di kelurahan pun tidak bisa memberikan kepastian kapan kartu tersebut akan tiba di tangan warga. Lain lagi dengan Rudianto, 40, warga Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug. ”Jangankan menerima, hingga saat ini saja saya dan istri belum menerima panggilan mengurus e-KTP. Kami belum dimintai data mendata dan foto,” kata Rudianto. Dia menyatakan bingung mau mengurus e-KTP.
Tak hanya warga, Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah sendiri pun belum menerima e-KTP. ”Saya sendiri belum menerima e-KTP. Saya tidak bisa memastikan kapan distribusi itu terealisasi semuanya karena itu adalah program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Arief.
Menurut Arief, distribusi itu tidak langsung diberikan kepada pemerintah kota. Akan tetapi, jalur distribusi dari Depdagri melalui konsorsium langsung menyerahkan e-KTP tersebut ke tingkat kecamatan. ”Jadi Pemkot tidak mengetahui persis bagaimana realisasi distribusinya. Namun, data yang kami peroleh baru sekitar 733.436 dari 1.015.416 e-KTP yang sudah diterima warga,” kata Arief.
Hal serupa juga terjadi di Kota Bekasi. Akibat perekaman yang baru 80 persen, pendistribusian e-KTP menjadi tersendat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengatakan, jumlah warga Kota Bekasi yang harusnya melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1,7 juta jiwa. Namun sampai saat ini baru 1,1 juta yang sudah melakukan perekaman. ”Baru 80 persen yang terekam untuk e-KTP,” paparnya.
Rudi menambahkan, dari 1,1 juta e-KTP yang sudah dicetak, baru 883.000 yang didistribusikan. Sisa e-KTP yang belum didistribusikan saat ini berada di kantor Kecamatan. ”Kami sangat berharap kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman segera menukarkan KTP lama ke kecamatan berkoordinasi dengan RT/RT setempat,” jelasnya.
Menurut Rudi, masih terdapat sekitar 600 ribu warga Kota Bekasi yang belum melakukan perekaman. Sejauh ini penanganan perekaman e-KTP tetap dilakukan di Kecamatan melalui surat pengantari RT/RW.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Andi Zabidi mengaku, resah dengan kinerja eksekutif untuk merekam seluruh warganya memakai e-KTP. Pasalnya, pendataan itu sangat penting. ”Jadi kita tidak mau terhambat melakukan program kalau masalah rekaman e-KTP ini masih saja bermasalah,” paparnya.
Dia berharap, dalam rekaman e-KTP ini bisa selesai sebelum masa berlangsung pemilu. Sisa waktu hanya beberapa tahun lagi. Jangan sampai semua masalah ini berlarut-larut. ”Kami akan adakan rapat pimpinan untuk membahas keterlambatan ini,” tandasnya. (gin/dny)