
Tergiur Bunga 21 Persen, Simpan Uang Sejak 2009
DEPOK - Lagi-lagi penipuan investasi bodong terjadi. Kali ini warga Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok tertipu investasi berkedok koperasi. Tidak tangungtanggung, 900 nasabah tertipu oleh pengelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Berkah Mandiri 24, yang berkantor di Jalan Persatuan Blok C Nomor 5, Kelurahan/Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Saat ini, kasus investasi bodong dengan kerugian Rp 1,5 miliar itu ditangani Polsek Limo. Salah seorang nasabah, Mulyadi, 38 mengatakan penipuan investasi itu berawal tahun 2009 lalu. Ketika itu, Koperasi KSU mengiming-imingi warga keuntungan bunga 21 persen bila menanamkan uangnya. Bunga itu jauh di atas bunga bank manapun.
Karena keuntungan menjanjikan, nasabah berbondong-bondong menanamkan uangnya di sana. Parahnya lagi, kebanyakan warga yang menyimpan uangnya warga kelas menengah ke bawah. Modusnya, penipuan itu dengan cara warga menyisihkan uangnya tiap hari untuk disimpan di koperasi tersebut. Uang bisa diambil beberapa tahun kemudian.
”Semua korbannya warga sini. Siapa yang tidak percaya, koperasi memiliki kantor dan badan hukum. Juga memiliki izin dari Pemkot Depok,” terang warga Jalan Persatuan Gang Hj Naidih, RT01/04 itu, kemarin (4/3).
Mulyadi mengaku, menyetor uang setiap hari Rp 50 ribu ke koperasi tersebut. Penyetoran itu dia lakukan bersama nasabah lainnya, sejak empat tahun lalu. Dia mengkalkulasi uangnya yang terkumpul di Koperasi KSU mencapai Rp 50 juta.
”Sehari Rp 50 ribu dikali empat tahun saja pasti nominalnya besar. Modelnya sih seperti tabungan saja,” paparnya juga. Dia juga mengaku, rencananya investasi itu untuk sekolah anaknya. ”Eh pas saya mau mencairkan justru berbelit-belit,” pungkasnya.
Dia menambahkan, para nasabah mulai curiga kalau koperasi KSU melakukan penipuan pada Agustus 2012 lalu. Saat itu, seluruh nasabah hendak menarik uangnya tapi tidak bisa. Pengurus koperasi malah berkelit tidak dapat memberikan uang, karena jumlahnya terlalu besar. Pada saat itu nasabah memprotes, Manager Koperasi KSU yang bernama Maryadi menjanjikan menyerahkan sertifikat tanah kepada para nasabah. ”Itu janji 3 bulan lalu.
Tapi hingga saat ini para nasabah belum mendapatkan uang mereka” paparnya juga. Akhirnya, Sabtu (2/3) lalu ratusan nasabah meng geruduk ke kantor koperasi meminta uangnya. Tapi tidak dilayani, akibatnya warga menyegel koperasi itu dan melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang itu ke Markas Polsek Limo.
”Kami semua sudah buat laporan ke Polsek Limo. Ini koperasi berkedok penipuan,” cetusnya. Sedangkan, Koordinator Nasabah Koperasi KSU Ibnu Hajar mengungkapkan, investasi yang digalang para pengurus koperasi dilakukan lewat program simpanan khusus. Selain itu bentuknya dibuat seperti tabungan simpan pinjam seperti yang biasa koperasi lakukan pada umumnya. ”Kami tertarik karena iming-iming bunga 21 persen per tahun.
Eh, taunya malah kena tipu. Sudah habis kesabaran nasabah, karena pencairan tidak terlaksana,” ungkap warga Jalan Persatuan, Cinere, Kota Depok ini. Dia mengakui, tertarik menjadi anggota koperasi karena, pengakuan manager koperasi yang menyatakan Koperasi KSU masuk 10 besar koperasi di Kota Depok.Dia memaparkan, kebanyakan yang tertipu adalah pedagang wa rung, sampai tukang becak yang men yisihkan uangnya Rp 25.000 sampai Rp 50.000/hari.
170 nasabah yang sudah punya investasi antara Rp 90-Rp 150 juta. Sementara itu, Kapolsek Limo Kompol Sujanto menyatakan telah menetapkan Manager Koperasi KSU Cinere Maryadi sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia juga mengatakan, masih terus melakukan penyelidikan terhadap semua pengurus dan nasabah Koperasi KSU terkait investasi bodong tersebut. (cok)