
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono benar-benar memberikan perhatian serius terhadap kasus ’’nikah kilat’’ Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fani Oktora. Orang nomor satu di Indonesia itu menyebut kasus Aceng bukan perkara sepele, sehingga harus segera dituntaskan.
’’Berkaitan dengan isu yang sedang mendapatkan atensi masyarakat luas yaitu apa yang terjadi di Garut menyangkut apa yang dilakukan Bupati Garut. Meskipun saya sudah menyampaikan arahan saya, baik kepada Mendagri maupun Gubernur Jabar, tapi melalui Mensesneg saya sampaikan lagi agar penanganannya sungguh-sungguh cepat, tepat, dan adil,’’ kata Presiden saat membuka rapat terbatas (ratas) di Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta, Kamis (6/12)
Dijelaskan SBY, negeri ini tentu memiliki etika, tata krama dan norma-norma kepatutan yang perlu dilakukan semua. ’’Apalagi, sebagai pejabat pemerintah yang mengemban amanah. Jangan diambil sepele persoalan ini,’’ kata SBY.
Dia meminta ditangani dengan cepat dan tuntas tapi tidak perlu secara emosional. ’’Tapi, mendidik dan tentu memberikan ketegasan kepada semua bahwa norma, etika dan tata krama perlu ditegakkan di negeri ini,’’ ujar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
SBY mengaku ingin mendapatkan laporan dari Mendagri yang telah berkonsultasi dengan Gubernur Jabar, apa yang akan dilakukan. ’’Harus dilaporkan kepada saya agar tepat dan bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua termasuk keadilan kepada kaum perempuan,’’ pungkas presiden.
Tak Hapus Kesalahan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, islah yang dilakukan Bupati Garut, Aceng Fikri dengan keluarga Fani Oktora, sama sekali tidak menghapus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
’’Itu kan perdatanya, (islah) itu belum menggugurkan dugaan pelanggaran yang ia lakukan. Baik itu dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, maupun Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang pernikahan,’’ ujarnya di Jakarta, Kamis (6/12).
Menurut Gamawan, Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1974 tersebut menekankan, pernikahan harus didaftarkan pada negara. ’’Artinya jika tidak didaftarkan, tentu ini melanggar aturan,’’ ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pernikahan siri yang dilakukan Aceng hanya berlangsung 4 hari. Kemudian ia menceraikan sang istri lewat SMS. Karena itu kuat dugaan, pernikahan tersebut belum didaftarkan pada negara.
Atas hal ini, tim dari Kemendagri telah diterjunkan ke lokasi guna menyelidikinya. Namun keputusan pemecatan menurut Gamawan, tetap sepenuhnya berada di tangan DPRD Garut. Syaratnya, keputusan harus diambil dalam sidang paripurna yang setidaknya dihadiri 3/4 jumlah anggota dewan dan disetujui oleh 2/3 dari yang hadir.
Keputusan kemudian direkomendasikan ke Mahkamah Agung (MA), untuk ditindaklanjuti hingga batas waktu 30 hari. Jika disetujui, barulah DPRD menyurati Presiden lewat Kemendagri dan paling lama 30 hari, Presiden akan memberi jawaban. Mekanisme ini menurut Gamawan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005.
’’Kalau teguran, itu sudah dilakukan Gubernur Jawa Barat, dan dilampirkan kemari (Kemdagri),” ujarnya.
Curhat di Facebook
Perempuan-perempuan yang menjadi "korban" kawin kilat Aceng tampaknya benar-benar terpukul. Selain Fani Oktora, 18 asal Garut, ternyata Shinta Larasati, 22 juga juga pernah dinikahi Aceng. Keduanya pun saling curhat di Facebook.
Shinta yang merupakan warga Karawang yang dinikahi Aceng Maret lalu menulis komentar di beranda FB milik Fani. "Just shared aja, biar sahabat di Garut tau, sebelum Fany, Aceng menikah dengan saya, sekarang Fani. Astagfirullah,” tulis status facebook Shinta di beranda Fany Oktora.
Dicatatan Facebook Shinta juga tertulis kekecewaannya kembali. "Hmmm.. kenapa sih hrs begini. Hidupku selalu diganggu sama orang-orang yang mggak bertanggung jawab. Semuanya sudah hancur. Semua gara-gara dia," tambahnya.
Sementara itu, kendati Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie merekomendasikan pemecatan Aceng didalam internal partainya, khusus keluarga besar DPD Golkar Karawang, malah mengaku tidak tahu menahu mengenai keberadaan Aceng yang memiliki istri asal gadis Karawang. "Saya tidak tahu tentang informasi itu (pernikahan Aceng dengan Shinta). Memangnya benar ya?," ujar Sekjen DPD Golkar Karawang Timmy, saat mencoba dikonfirmasi melalui via teleponya, Rabu (5/12). (afz/boy/jpnn)