22 May 2013 Last updated 5 MONTHS ago
A+ R A-
You are here: HomeBerita UtamaApril, KPK Garap Sri Mulyani

April, KPK Garap Sri Mulyani

Politik Hukum

MANTAN Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa jadi harap-harap cemas. Pasalnya, KPK berniat memeriksa Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sebagai saksi berkaitan dengan kasus bailout Bank Century pada April mendatang.

 

’’Jadi Sri Mulyani itu kita periksa sebagai saksi da lam kasus Century. Direncanakan pemeriksaan itu dilakukan pada pekan ketiga di April 2013,’’ ucap Johan Budi, Juru Bicara KPK, saat jum pa pers kepada wartawan di kantornya, Senin (4/3).

 

Pemeriksaan itu terpaksa dilakukan di Kantor Ke dutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Wa shington DC, Amerika Serikat. Guna memperlancar pemeriksaan tersebut, pihaknya akan mengirimkan dua penyidik untuk memeriksa Sri Mulyani.

 

Saat disinggung mengenai alasan pemeriksaan tersebut dilakukan di Amerika, mantan wartawan ini hanya mengatakan karena yang bersangkutan sudah berada di World Bank. ’’Yang kedua untuk menyimpelkan saja, sehingga dikirimlah dua penyidik ke sana,’’ tukasnya.

 

Selain mengagendakan memeriksa Sri Mul yani, pihaknya juga mengaku akan me meriksa soal Century di Tokyo, Je pang. Namun dirinya enggan membocorkan saksi siapa yang dimaksud ’’Mungkin pekan kedua April, mereka dari swasta,’’ kata dia.

 

Saat disinggung mengenai data yang dimiliki Anas Urbaning rum dalam kasus Century, Johan menegaskan apapaun informasi yang dimiliki masya rakat termasuk Anas di dalamnya bisa disampaikan ke KPK.

 

Akan tetapi pihaknya menjelaskan tidak berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut dalam kasus Century yang sedang disidik tim. ’’Kalau memang Anas Urbaning rum itu punya data atau in formasi mengenai Century kan kita anggap sama dengan ma syarakat lain yang punya informasi data apapun itu bisa di sampaikan ke KPK.

 

Tetapi KPK itu tidak memanggil Anas dalam konteks kasus Century,’’ pungkasnya. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan seluruh pimpinan KPK sudah menandatangani surat pemeriksaan terhadap Sri Mulyani di Amerika Serikat tersebut.

 

Pemeriksaan itu dilakukan menyusul kasus skandal Century yang telah masuk tahap penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat BI Budi Mulya. ’’Pimpinan sudah tanda tangani. Insya Allah kendala jarak ti dak jadi masalah.

 

Masalah bia ya juga tidak ada masalah,’’ tegas Abraham kepada wartawan beberapa waktu lalu. Abraham menjelaskan, memang dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) adalah berdasarkan keputusan semua gubernur BI, termasuk Boediono yang saat itu menjabat sebagai guber nur BI.

 

Sebab, dalam me laksa nakan tugasnya, gubernur BI ada lah kolektif kolegial. Dari situ, Abraham menegaskan tidak menutup kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka gubernur lainnya, termasuk Boediono. Sebab, lanjutnya, dalam sprindik penetapan tersang ka atas nama Budi Mul ya, tertulis ‘BM dkk’, artinya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Per wakilan Daerah (DPD RI) Ir man Gusman tidak mempermasalahkan KPK memeriksa Sri Mulyani di Amerika Serikat. ’’KPK pasti sudah punya pertimbangan tersendiri. Itu masalah teknis saja, tidak terkait perbedaan perlakuan hukum terhadapnya,’’ kata dia. (sar)


Epaper