MUI Keluarkan Fatwa BBM

PDFPrint

Larang Orang Kaya Beli Bahan Bakar Bersubsidi

JAKARTA-Pemerintah sepertinya mulai ”pu tus asa” dalam mengatasi masalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak tepat sasaran. Setelah berbagai cara tidak efektif, kali ini sosialisasi gerakan hemat energi dan subsidi untuk masyarakat kurang mampu akan dilakukan secara masif. Itu merupakan hasil pertemuan antara Kemen terian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI KH Ma’ruf Amien mengatakan, saat ini MUI tengah memfinalkan fatwa tentang hemat energi, termasuk ketentuan bahwa masyarakat yang mampu/kaya tidak boleh me ngonsumsi BBM bersubsidi. ’’Ini terkait dengan hak. BBM bersubsidi adalah hak orang yang tidak mampu. Jadi, ji ka ada orang yang mampu atau kaya, tapi te tap membeli BBM bersubsidi, hukumnya do sa. Karena dia mengambil hak orang yang ti dak mampu,” ujarnya setelah pertemuan di Kan tor Kementerian ESDM kemarin (27/6).

Menurut Makruf, substansi BBM bersubsidi adalah diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Adapun bagi masyarakat yang mampu, pemerintah sudah menyediakan BBM nonsubsidi, seperti pertamax. ”Untuk itu, kami akan segera melakukan sosialisasi soal ini,” katanya. Menteri ESDM Darwin Z. Saleh menambahkan, berdasar keputusan pemerintah dan DPR, subsidi memang hanya diperuntukkan ba gi masyarakat yang tidak mampu. ”Nah, untuk mengetahui apakah kita termasuk golo ngan yang mampu sehingga tidak dibenarkan membeli BBM bersubsidi, tanyakan kepada diri masing-masing. Ini butuh kejujuran,” tuturnya. Darwin mengatakan, jika sudah bisa membeli mobil, seseorang lebih pantas digolongkan sebagai orang mampu. ”Lalu, jika beralasan sekarang harga pertamax mahal, ya batasilah penggunaannya, jangan boros-boros,” ucapnya Pertemuan antara Kementerian ESDM dan MUI kemarin merupakan tindak lanjut musya warah nasional (munas) MUI yang salah satu tema bahasannya adalah pemuliaan energi dan sumber daya alam (SDA).

Karena itu, lanjut Ma’ruf, MUI ingin meminta masukan dari Kementerian ESDM terkait dengan sektor energi, termasuk lingkungan dan kehutanan. ”Jadi, soal BBM bersubsidi itu hanya salah satu hal. Masih ada banyak lagi,” ungkapnya. Makruf menerangkan, poin lain yang juga menjadi perhatian MUI adalah kewajiban hemat energi, contohnya dalam penggunaan listrik. ”Misalnya, jangan sampai karena mampu bayar, dia gunakan listrik berlebihan, tanpa batas, sehingga membuat jatah listrik untuk orang lain kurang. Kemudian tentang mencuri listrik, itu juga haram,” tegasnya. Darwin menjelaskan, saat ini rasio elektrifikasi di Indonesia baru sekitar 67,7 persen. Artinya, masih ada 32,3 persen rakyat Indonesia yang belum bisa menikmati aliran listrik. Karena itu, masyarakat yang saat ini sudah menikmati listrik harus berhemat. ”Dengan begitu, subsidi bisa ditekan dan pemerintah punya dana untuk membangun infrastruktur listrik agar makin banyak masyarakat yang bisa menikmati listrik,” tuturnya. Lantas, kapan fatwa tentang hemat energi, BBM bersubsidi, dan pengelolaan SDA akan dikeluarkan? Menurut Ma’ruf, saat ini drafnya sudah selesai disusun. ”Tinggal dilengkapi sedikit-sedikit.

Secepatnya akan kami keluarkan,” tandasnya. Sebagai langkah awal, lanjut Makruf, MUI mengajak jajaran Kementerian ESDM bersamasama tokoh masyarakat dan pemimpin agama untuk menyo sialisasikan bimbingan serta nasihat moral tentang pentingnya hemat energi. ”Sosialisasi ini akan dilakukan melalui masjid, pesantren, majelis taklim, serta lembaga pendidikan secara nasional,” sebutnya. Beberapa program aksi nyata yang akan dilakukan MUI di antaranya adalah Program Gerakan Nasional Eco Masjid dan Eco Pesantren serta pilot project pengembangan energi terbarukan di pesantren dan pedesaan. Ditanya apakah fatwa MUI tentang BBM bersubsidi, hemat energi, dan pengelolaan SDA akan efektif, Ma’ruf menyatakan optimistis. Menurut dia, fatwa MUI masih sangat efektif di kalangan umat Islam. ”Kan masih sering kita dengar masyarakat bertanya apa fatwa MUI tentang hal ini, hal itu. Artinya, masyarakat masih memandang fatwa MUI sebagai pedoman,” tegasnya.

 

Tidak Mampu

Pertemuan antara Menteri ESDM dengan MUI dinilai Penga mat Perminyakan yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam mengurus sektor energi. ’’Menurut saya kurang pas kalau membawa- bawa agama dalam urusan pemerintah seperti ini,’’ ujarnya. Menurut Pri Agung, jika pemerintah ingin mengatur atau membatasi konsumsi BBM bersubsidi, maka semestinya pemerintah mengeluarkan aturan yang konkrit, misal dengan menetapkan jenis kendaraan apa saja yang boleh dan tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. ’’Kalau harus memakai fatwa, kan tidak bijaksana, karena seolah-olah memanfaatkan agama,’’ katanya. Wakil Ketua DPR Taufik Kurnia wan mengatakan efektivitas penggunaan BBM bersubsidi sebaiknya diserahkan kepada kesadaran masyarakat sendiri. Jauh lebih penting, kata dia, untuk menumbuhkan rasa empati terhadap kelompok masyarakat yang tidak mampu. Bukannya malah ’dikondisikan’ melalui fatwa MUI. ’’Kalau semuanya harus dimin takan fatwa ke MUI, ini su dah nggak pas. Lama -lama MUI-nya bingung sendiri. Niatnya bagus, tetapi tidak tepat,’’ kata Taufik, lantas tertawa.

Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga meminta MUI mengeluarkan fatwa haram bagi TKI untuk bekerja di Arab Saudi dan Timur Tengah, ter utama bagi yang tidak memiliki keahlian mencukupi. Taufik mengingatkan bahwa MUI adalah lembaga yang sangat sakral. MUI menjadi rujukan bagi umat bila ada keraguan terhadap persoalan akidah dan syariah. ’’Kalau kaitannya dengan subsidi, itu terkait kebijakan duniawiah. Yang terjadi krisis manajerial teknologi, bukan manajerial akidah,’’ ujar Sekjen DPP PAN, itu. Apalagi, imbuh Taufik, pengguna subsidi itu tidak semuanya muslim. Terpisah, Ketua FPKB di DPR Marwan Jafar juga punya pandangan senada. Menurut dia, aga ma sebaiknya tidak menjadi in strumen untuk menjustifikasi suatu kebijakan. ’’Kesannya nggak bagus,’’ katanya. Marwan menyebut orang kaya memang tidak boleh meng ambil hak orang miskin. Namun, terkait urusan subsidi BBM, yang lebih penting adalah pe ngetatan mekanisme pengawasannya, ’’Fatwa jangan diobral- obral-lah. Saya khawatir itu justru men degradasi fatwa. Soal subsidi BBM, dijalankan dengan aturan negara saja. Asal aparat bekerja maksimal dan menjalankan prinsip -prinsip keadilan, insyaallah akan tepat sasaran,’’ tegas Marwan. (owi/ pri/c9/iro)

Comments  

 
0 #3 Nursiwan 2011-06-30 07:43
Bagaimana dgn kehidupan seorang sopir, setelah selama ini jadi sopir mobil orang lain, dia ngumpul2 duit untuk DP mobil, lalu mobil kreditannya tsb digunakan untuk Rental, hasil rental lah untuk bayar cicilan kredit mobil sisanya untuk bayar kontrakan rumah dan kasi makan anak istri... sementara kerja yang bisa dilakukan hanya nyopir.... dan ini bukan karangan... tapi banyak ditemukan dalam alam Indonesia...apa ini termasuk orang kaya ????
Quote
 
 
0 #2 pramono 2011-06-29 14:42
Pejabat kita banyak yang pinjam tangan kalau mengatasi masalah. MUI juga jangan jadi corong pemerintah aja, saya akui mereka ini orang2 yang berilmu cuma tidak mempunyai kemandirian berfikir. Ahli yang tidak berbicara sesuai keahlianya, jadi ahli sesuai dengan pesanan atau mental tukang.
Quote
 
 
0 #1 lutfihakim 2011-06-28 18:03
:lol: itulah dari bagian umat manusia ahir jaman udah bingung pada tujuan dia hidup untuk apa mau apa dan mo kemana, kebanyakan ngurusi urusan dunia ketimbang aherat nya.
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh