JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi meminta Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa secara khusus spesifikasi peralatan proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar. "BPK mesti usut kalau ada pihak-pihak yang mengubah spesifikasi peralatan proyek menjadi 'under specification'," katanya di Jakarta, Senin (20/2).
Ia juga meminta pihak-pihak berwenang mengusut tuntas penanggung jawab keterlambatan proyek hingga 1,5 tahun. "Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Harus diusut juga siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini," ujarnya. Pada 8 Desember lalu, inspeksi tim Pertamina menemukan fata besaran katup proyek mengalami kegagalan fungsi karena komposisi materialnya tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Sementara itu, pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, keterlambatan pengoperasian proyek yang begitu lama memerlukan investigasi secara teliti. Menurut dia, sering kali proyek-proyek besar terlambat akibat salah perencanaan. Namun juga tidak sedikit karena faktor di luar kendali (force mayor). "Masalahnya di mana.
Jika karena pelanggaran, maka kiranya harus ada sikap yg jelas. Namun, jika masalahnya di luar kendali, perlu dibicarakan apa yang harus dilakukan," katanya. Karena itu, Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto meminta BPK mengusut baik Rekind, selaku pelaksana, maupun Pertamina, sebagai pemilik proyek. "Jadi, audit dilakukan mulai saat proses tender, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya.
Di mana letak kesalahannya hingga terlambat sampai 1,5 tahun," ujarnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kehilangan potensi pendapatan bersih PT Pertamina (Persero) sebesar minimal 43,6 juta USD akibat keterlambatan penyelesaian proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar.
Dokumen BPK berjudul Risalah Pembahasan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Atas Kegiatan Investasi PT Pertamina (Persero) Direktorat Pengolahan tertanggal 15 Desember 2011 itu, ditandatangani Saptono, sebagai Ketua Tim dari BPK, Vice President (VP) Refining Project Pertamina, Mochamad Khamim, dan VP Refinery Internal Audit Pertamina, Wahyu Widjajanto.
Dalam penjelasannya atas temuan BPK tersebut, Khamim mengatakan, perbaikan proyek selambat-lambatnya akan dilakukan pada 16 April 2012. Selain potensi kehilangan pendapatan, BPK juga menemukan delapan item lainnya. Di antaranya, Pertamina tidak cermat menyusun "change order", sehingga kurang menghitung nilai pengurangan lingkup kerja sebesar Rp 781 juta.
Dalam penjelasannya, Khamim mengatakan, pihaknya akan memotong pembayaran termin ke-21 kontraktor. Lainnya, pengoperasian "oily water pump" yang salah pada masa pemeliharaan mengakibatkan Pertamina tidak dapat meminta penggantian kepada kontraktor.
Khamim mengemukakan, STK terkait pengoperasian dan maintenance "oily water pump" akan segera disusun. BPK juga menemukan fungsi operasi Direktorat Pengolahan belum membuat laporan monitoring investasi tahap operasi.
Ini terjadi karena ketidakjelasan fungsi mana yang membuat laporan. Soal prosedur pelelangan proyek ROPP Balongan yang tidak sesuai TKO No B-002/N00200.2004-S0 itu tampaknya terjadi karena kompleksitas dan besarnya nilai proyek. Sebab, pada TKO terbaru sudah ada perbaikan soal tersebut.
Temuan lainnya adalah jaminan penyelesaian yang ditetapkan dalam kontrak ROPP hanya berlaku sampai tahap mechanical completion (MC). Menurut Khamim, jaminan sampai MC karena single responsibility, quality control selama proyek. (ara/jpnn)
| < Prev | Next > |
|---|