Ditangkap Terkait Narkoba, Status Hukum Kombes YBK Diumumkan Malam Ini

Ditangkap Terkait Narkoba, Status Hukum Kombes YBK Diumumkan Malam Ini - tangkap borgol - www.indopos.co.id

Ilustrasi tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal menentukan status hukum anggota Polri berpangkat komisaris besar polisi (kombes Pol) berinisial YBK terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada, Senin (9/1/2023) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

“(Statusnya) nanti malem. (masih gelar penetapan tersangka) iya,” kata Zulpan di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengemukakan, anggota Polisi berpangkat Kombes berinisial YBK, ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dia anggota Mabes, bukan Polair. Iya betul (anggota Baharkam),” kata di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada Jumat (6/1/2023) kemarin sekira pukul 15.36 WIB. Tak sendiri, Kombes YBK ditangkap bersama temannya seorang perempuan.

Berdasar hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine (AMP) dan metamphitamine (MET). Kedua orang tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.

“Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda (Metro Kaya). Tes urinenya positif. Metamphetamine dan amphetamine,” beber Mukti.

Ia menambahkan, penangkapan itu bermula ketika adanya laporan dari masyarakat. Penyidik kemudian menindaklanjutinya.

Kepentingan Kombes YBK tidak dalam terkait dinas saat berada di kamar hotel tersebut. “Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal lima (Januari 2023), sudah dua hari,” ucap Mukti. (dan)

Exit mobile version