INDOPOS.CO.ID – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendapat desakan dari elemen masyarakat yang menyuarakan kegelisahan atas pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik. Diketahui Ipda Rudy Soik berhasil membongkar kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik sangat mengusik rasa keadilan masyarakat,” kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Henrek Lokra dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Selama ini, menurut dia, PGI bersama instansi kepolisian melakukan kerja-kerja advokasi untuk menghentikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT.
“Kami mengapresiasi kinerja personil Polri yang berani dan menjunjung tinggi
hukum,” ucapnya.
“Oleh karenanya, kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk meninjau kembali pemecatan Ipda Rudy Soik terutama karena menyangkut soal prosedural yang tentu dapat diperdebatkan,” imbuhnya.
Pemecatan seperti ini, masih ujar dia, hanya akan melemahkan semangat aparat pada perjuangan penegakan hukum dan keadilan ke depan. (nas)