Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Klaim DMO dan DPO Mampu Atasi Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng

by hery
Jumat, 28 Januari 2022 - 03:50
in Ekonomi
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMI.INDOPOS.CO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) mengatakan, mulai hari ini (27/1/2022) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Kebijakan ini untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau,” ujar Muhammad Lutfi secara daring, Kamis (27/1/2022).

BacaJuga

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Bertahap Hari Ini

Biomassa Jadi Komoditas Penting Dalam Transisi Energi

Kebijakan tersebut, menurut dia, ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” terangnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

“Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/liter untuk olein,” bebernya.

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, lanjut Lutfi, di dalam negeri juga akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.

“Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022 nanti,” ucapnya. (nas)

Tags: Minyak Goreng
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Industri-Migor
Nasional

Pakar Hukum : Praktik Kartel Tak Mungkin Terjadi di Industri Migor

Rabu, 8 Maret 2023 - 03:11
Peneliti
Ekonomi

Menengok Dapur Sinar Mas Agribusiness & Food dan Manfaat Minyak Sawit

Rabu, 8 Maret 2023 - 02:13
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET
Headline

Agar tak Berulang, Pemerintah Harus Tinjau Nilai Produksi MinyaKita Hingga Distribusinya

Senin, 20 Februari 2023 - 20:31
minyak goreng
Ekonomi

MinyaKita Langka karena Ketidaksiapan Pemerintah Kendalikan Stok

Senin, 20 Februari 2023 - 19:59
migor
Ekonomi

Pemerintah Dinilai Gagal Selesaikan Akar Masalah Minyak Goreng

Kamis, 2 Februari 2023 - 23:45
Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Jadi Solusi Persoalan Minyak Goreng
Nasional

Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Jadi Solusi Persoalan Minyak Goreng

Rabu, 1 Februari 2023 - 13:10
Load More

Populer hari ini

MoU-Bea-Cukai

Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Tandatangani MoU Kerja Sama Kepabeanan

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:09
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Ini 4 Nama yang Berpotensi Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten ke Mendagri

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:58
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung Periksa Petinggi Aplikanusa Lintasarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:16
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Calon Pj Gubernur Harus Berasal dari Banten, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:29
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist