Bea Cukai Bangun Kolaborasi Antarinstansi untuk Fasilitasi Perdagangan Internasional

bea cukai

INDOPOS.CO.ID – Perkembangan perdagangan internasional, baik yang menyangkut kegiatan di bidang impor maupun ekspor, tengah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini pun menuntut adanya sistem dan prosedur kepabeanan yang semakin efektif dan efisien, serta pengawasan arus barang dan dokumen yang makin komprehensif. Dengan kata lain, masalah birokrasi di bidang kepabeanan yang berbelit-belit telah menjadi permasalahan yang tidak populer. Menyadari hal ini, dalam menjalankan fungsinya sebagai trade facilitator sekaligus community protector, Bea Cukai terus berupaya membangun kolaborasi antarinstansi, khususnya instansi-instansi yang memiliki irisan tugas dengan Bea Cukai.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (3/2) mengatakan Bea Cukai berkomitmen untuk menyingkirkan ego sektoral dan ego sentrisme lembaga, agar dapat menjalin kerja sama yang baik dengan kementerian/lembaga atau instansi terkait lainnya, “Hal ini semata-mata demi menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di lapangan dan untuk kemajuan perekonomian Indonesia. Terlebih di situasi pandemi saat ini, fungsi kami sebagai fasilitator perdagangan pun semakin esensial.”

Disebutkan Hatta, beberapa kantor-kantor pelayanan pun mewujudkan kolaborasi antarinstansi di bidang pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai. “Di bidang pengawasan, kami menjaga agar perkembangan perdagangan internasional ini tidak mengancam keselamatan masyarakat, yaitu dengan mengawasi lalu lintas orang dan barang dan menindak tegas penyelundupan narkotika ke Indonesia. Untuk itu, kami bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti yang dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Bea Cukai Tarakan dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Tarakan. Kami berharap koordinasi berlangsung dengan baik, sehingga kami dapat saling mendukung tugas pokok tiap-tiap instansi, khususnya di wilayah pengawasan masing-masing,” ujarnya.

Tak hanya untuk menanggulangi peredaran narkotika, Bea Cukai pun menjalin kolaborasi dengan instansi lain demi meningkatkan kualitas pengawasan lautnya. “Salah satu perwujudannya adalah kerja sama Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Tanjung Priok dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyelenggarakan penelitian komunikasi radio HF/SSB pada kapal patroli Bea Cukai. Agar dapat semakin proporsional dan efektif, demi menunjang kegiatan pengawasan Bea Cukai yang semakin baik.”

Sedangkan, di bidang pelayanan Hatta menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen menghadirkan pelayanan kepabeanan dan cukai yang profesional kepada para pengguna jasanya. Merealisasikan hal tersebut, Bea Cukai pun tak sungkan merangkul berbagai instansi pemerintah dan swasta.

“Contohnya, seperti yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Perak dengan menggelar audiensi bersama Atase Bea Cukai Kedutaan Besar Korea Selatan secara daring melalui zoom meeting yang diwaliki oleh Mr. Yeoung Atase Bea Cukai Kedutaan Besar Korea Selatan,” sebut Hatta.

Hal ini menurutnya merupakan bentuk pelayanan prima dan responsif yang diberikan Bea Cukai, yaitu berupa percepatan layanan, kepastian hukum dan peraturan, kemudahan dan keterbukaan informasi, serta mediasi kepada seluruh mitra dan stakeholder. “Kami berharap dapat mewujudkan kelancaran kegiatan kepabeanan dan mendukung keterbukaan informasi dari Bea Cukai kepada stakeholder, yang akhirnya untuk memfasilitasi perdagangan dan peningkatan ekonomi Indonesia,” tutupnya. (arm)

Exit mobile version