Jumat, 20 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Analisis Koperasi Bermasalah, Satgas Serahkan Data Pendukung Kepada OJK

by aro
Jumat, 4 Februari 2022 - 21:39
in Ekonomi
Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso (kanan) bertemu dengan Kepala Departemen Hukum OJK Yuliana di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (3/2/2022)

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso (kanan) bertemu dengan Kepala Departemen Hukum OJK Yuliana di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (3/2/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID– Tujuan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah untuk menyerahkan data pendukung untuk keperluan proses analisis anggota Satgas yang berasal dari OJK.

“Ini agar satgas bisa melakukan proses analisis secara simultan,” ungkap Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso, usai bertemu dengan Kepala Departemen Hukum OJK Yuliana di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

BacaJuga

Bangun Pabrik Pertama di Indonesia, Lamipak Investasikan USD200 Juta

Hidupkan UMKM dan Manfaatkan Aset untuk Kesejahteraan Jemaat

Didampingi Wakil II Satgas Yudhi Wibhisana, Agus menambahkan, pihaknya juga sudah menyampaikan data pendukung kepada PPATK. Sehingga, analisis data yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, PPATK, dan OJK, diharapkan bisa merekonstruksi pola operasional kegiatan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang saat ini bermasalah.

“Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah perlu memastikan apakah operasional KSP dan perilaku bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip berkoperasi. Ataukah ada model bisnis yang menyimpangi prinsip-prinsip itu,” ulas Agus.

Pada saatnya nanti, lanjut Agus, apabila proses analisis ini telah selesai, maka hasil analisis bisa digunakan untuk menggambarkan model operasional KSP yang saat ini bermasalah. “Dan menjadi lesson learned untuk membangun kebijakan dan aturan baru di bidang perkoperasian dan penanganan koperasi bermasalah,” terang Agus.

Agus pun menjabarkan bahwa Satgas sudah beraudiensi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga dalam upaya melakukan pembaruan UU Perkoperasian dan juga penyempurnaan UU Kepailitan dan PKPU untuk menangani koperasi bermasalah.

Sebagaimana diketahui, OJK adalah otoritas yang mengawasi seluruh jasa keuangan, baik itu perbankan, industri keuangan nonbank dan pasar modal. Sedangkan PPATK adalah lembaga intelejen keuangan yang mempunyai kewenangan untuk menganalisis dugaan tindak pidana pencucian uang dan melakukan asset tracing.

Sementara itu, Yuliana menerima data-data pendukung tersebut untuk digunakan sebagai bahan guna melengkapi analisis Tim Satgas di OJK. “Untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya keterkaitan antara KSP dimaksud dengan lembaga keuangan lain yang berada di bawah pengawasan OJK,” pungkas Yuliana. (aro)

Tags: KemenKopUKMKoperasi BermasalahojkSatgas Penanganan Koperasi Bermasalah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Irene Swa Suryani
Ekonomi

Percepat Penyaluran, KemenKopUKM Gelar Pembekalan Tenaga Pendamping KUR di NTB dan Kaltim

Jumat, 20 Mei 2022 - 11:05
teten
Nasional

MenkopUKM Pastikan Tahun 2022 UMKM Siap Bangkit dari Pandemi

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:45
koperasi
Nasional

Satgas Koperasi Bermasalah Minta KSP Pracico Inti Konsisten Penuhi Hak Anggota

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:05
Inovasi Brand
Nasional

MenKopUKM Apresiasi Slankers Berkoperasi Inovasi Brand “Slankops”

Selasa, 17 Mei 2022 - 12:15
Arif R Rahman
Ekonomi

SeskemenKopUKM Kunjungi Bupati dan Pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Kuningan

Senin, 16 Mei 2022 - 13:05
Menteri Teten Masduki
Ekonomi

MenKopUKM: Konglomerasi Usaha Besar di E-commerce Harus Dicegah

Sabtu, 14 Mei 2022 - 09:40
Load More

Populer hari ini

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso (kanan) bertemu dengan Kepala Departemen Hukum OJK Yuliana di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (3/2/2022)

Analisis Koperasi Bermasalah, Satgas Serahkan Data Pendukung Kepada OJK

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:39
DR Margarito Kamis

Margarito : Jika di Banten Ada Pj Sekda, di Kemendagri Harus Ada Pj Dirjen Otda

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50
suraz

Fantastis, Siswa SMA Ini Punya Usaha Beromzet Hampir Rp1 Miliar Sebulan

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40
sony

Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:50
disway kamis

PKB Daun Salam

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:00

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist