Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Melalui CVC, Bea Cukai Lakukan Pendampingan Pelaku Industri Dalam Negeri

by wib
Senin, 7 Februari 2022 - 17:10
in Ekonomi
CVC

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Dalam menjalankan fungsi pendampingan pada pelaku industri ( industrial assistance), Bea Cukai kembali lakukan Customs Visit Customer (CVC) di berbagai daerah. Kegiatan CVC bertujuan untuk menjalin komunikasi dan memberikan dukungan kepada para pengguna jasa Bea Cukai dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menyatakan bahwa selain memberikan asistensi kepabeanan dan cukai pada pelaku usaha, kegiatan CVC juga sebagai wadah Bea Cukai dalam mengetahui permasalahan di lapangan. “Kegiatan CVC merupakan momentum yang bagus bagi Bea Cukai untuk mendengarkan masukan, saran maupun kendala yang dihadapi para pengguna jasa,” ujar Hatta.

BacaJuga

Dukung SDG, Sharp Indonesia Bangun Ekosistem Bisnis Pertanian

Antisipasi Dampak Krisis Global, Pemerintah Harus Bergerak Cepat

Pada bulan Januari, Bea Cukai lakukan kegiatan CVC pada tiga daerah, antara lain Jakarta, Banggai, dan Kebumen. Di Wilayah Jakarta, Bea Cukai Marunda melakukan kunjungan ke PT Puninar Sranaraya selaku pengguna fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), pada Selasa (12/01). Dalam kegiatan tersebut, Riyanto, Presiden Komisaris PT Puninar Saranaraya menjelaskan rekam jejak dan keberlangsungan bisnis perusahaan di masa pandemi.

Kegiatan Bea Cukai Marunda dilanjutkan dengan peninjauan lapangan gudang PLB milik PT KBN Prima Logistik. Pada tahun 2022, PT KBN Prima Logistik berencana untuk mengajukan penambahan pelanggan ( customer) dengan jenis komoditas barang yang ditimbun berupa jagung, kedelai, dan produk hasil pertanian lainnya. Bea Cukai memberi arahan agar perusahaan dapat memperhatikan ketentuan tata niaga impor dari Kementerian Perdanganan, Kementerian Pertanian dan/atau instansi terkait lainnya sebelum mengajukan penambahan customer ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Sementara itu di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Bea Cukai Luwuk bersama Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menyelenggarakan CVC ke PT Donggi Senoro LNG, pada Kamis (27/01). PT Donggi Senoro LNG sendiri merupakan perusahaan penghasil gas alam cair Indonesia atau disebut _Liquified Natural Gas_. Melalui kegiatan CVC, perusahaan melaksanakan pemaparan alur proses bisnis dilanjutkan dengan pemeriksaan IT inventory dan factory tour (jelajah pabrik) oleh Bea Cukai.

Di Kebumen, Bea Cukai Cilacap melaksanakan CVC ke pabrik rokok (PR) Nusa Harapan, pada Jumat (28/01). PR Nusa Harapan merupakan perusahaan yang memproduksi rokok jenis klembak menyan (KLM) yang berlokasi di Gombong, Kebumen. Dalam kunjungan tersebut, putra pemilik PR Nusa Harapan, mengungkapkan akan memproduksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) sebagai rencana jangka panjangnya, namun masih terkendala kesiapan dalam internal perusahaan. Bea Cukai menyarankan agar pihak perusahaan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen agar mendapatkan bantuan usaha seperti pelatihan kecakapan dan peralatan produksi yang didanai dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“Berdasarkan PMK 215/PMK.07/2021 bahwa sebesar 50% anggaran DBH CHT digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang di dalamnya terdiri dari program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan pembinaan lingkungan sosial,” jelas Hatta.

Pada awal Februari, Bea Cukai kembali adakan CVC, kali ini Bea Cukai Yogyakarta lakukan kunjungan ke PT HM Sampoerna, pada Kamis (03/02). Kunjungan itu ditujukan untuk memastikan bahwa kegiatan dan produksi yang dilaksanakan PT HM Sampoerna telah sesuai perizinan yaitu produksi sigaret kretek tangan (SKT). Pimpinan PT HM Sampoerna juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan produksi SKT secara manual dan tidak menggunakan mesin.

“Kegiatan CVC ini merupakan sarana komunikasi efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai. Bea Cukai juga berharap, melalui kegiatan CVC, kendala atau permasalahan yang dialami pelaku usaha dapat diminimalisasi,” pungkas Hatta.(ipo)

Tags: bea cukaiCVCIndustri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bea cukai
Ekonomi

Ini Cara Bea Cukai Dukung UMKM Naik Kelas melalui Pasar Ekspor

Jumat, 13 Mei 2022 - 14:54
bea cukai
Nasional

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kenalkan Ciri-Cirinya ke Masyarakat

Jumat, 13 Mei 2022 - 14:09
bea cukai
Nasional

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor 81 Ribu Liter Minyak Goreng

Jumat, 13 Mei 2022 - 13:41
Rokok Polos
Nasional

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 272.000 Batang Rokok Polos

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:49
BPOM Gorontalo
Nasional

Bea Cukai-BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:19
Perdagangan ASEAN
Nasional

Bea Cukai Diseminasikan Aturan dan Kemudahan Terbaru Kepabeanan

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:50
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
CVC

Melalui CVC, Bea Cukai Lakukan Pendampingan Pelaku Industri Dalam Negeri

Senin, 7 Februari 2022 - 17:10
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist