Melalui CVC, Bea Cukai Lakukan Pendampingan Pelaku Industri Dalam Negeri

CVC

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Dalam menjalankan fungsi pendampingan pada pelaku industri ( industrial assistance), Bea Cukai kembali lakukan Customs Visit Customer (CVC) di berbagai daerah. Kegiatan CVC bertujuan untuk menjalin komunikasi dan memberikan dukungan kepada para pengguna jasa Bea Cukai dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menyatakan bahwa selain memberikan asistensi kepabeanan dan cukai pada pelaku usaha, kegiatan CVC juga sebagai wadah Bea Cukai dalam mengetahui permasalahan di lapangan. “Kegiatan CVC merupakan momentum yang bagus bagi Bea Cukai untuk mendengarkan masukan, saran maupun kendala yang dihadapi para pengguna jasa,” ujar Hatta.

Pada bulan Januari, Bea Cukai lakukan kegiatan CVC pada tiga daerah, antara lain Jakarta, Banggai, dan Kebumen. Di Wilayah Jakarta, Bea Cukai Marunda melakukan kunjungan ke PT Puninar Sranaraya selaku pengguna fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), pada Selasa (12/01). Dalam kegiatan tersebut, Riyanto, Presiden Komisaris PT Puninar Saranaraya menjelaskan rekam jejak dan keberlangsungan bisnis perusahaan di masa pandemi.

Kegiatan Bea Cukai Marunda dilanjutkan dengan peninjauan lapangan gudang PLB milik PT KBN Prima Logistik. Pada tahun 2022, PT KBN Prima Logistik berencana untuk mengajukan penambahan pelanggan ( customer) dengan jenis komoditas barang yang ditimbun berupa jagung, kedelai, dan produk hasil pertanian lainnya. Bea Cukai memberi arahan agar perusahaan dapat memperhatikan ketentuan tata niaga impor dari Kementerian Perdanganan, Kementerian Pertanian dan/atau instansi terkait lainnya sebelum mengajukan penambahan customer ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Sementara itu di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Bea Cukai Luwuk bersama Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menyelenggarakan CVC ke PT Donggi Senoro LNG, pada Kamis (27/01). PT Donggi Senoro LNG sendiri merupakan perusahaan penghasil gas alam cair Indonesia atau disebut _Liquified Natural Gas_. Melalui kegiatan CVC, perusahaan melaksanakan pemaparan alur proses bisnis dilanjutkan dengan pemeriksaan IT inventory dan factory tour (jelajah pabrik) oleh Bea Cukai.

Di Kebumen, Bea Cukai Cilacap melaksanakan CVC ke pabrik rokok (PR) Nusa Harapan, pada Jumat (28/01). PR Nusa Harapan merupakan perusahaan yang memproduksi rokok jenis klembak menyan (KLM) yang berlokasi di Gombong, Kebumen. Dalam kunjungan tersebut, putra pemilik PR Nusa Harapan, mengungkapkan akan memproduksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) sebagai rencana jangka panjangnya, namun masih terkendala kesiapan dalam internal perusahaan. Bea Cukai menyarankan agar pihak perusahaan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen agar mendapatkan bantuan usaha seperti pelatihan kecakapan dan peralatan produksi yang didanai dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“Berdasarkan PMK 215/PMK.07/2021 bahwa sebesar 50% anggaran DBH CHT digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang di dalamnya terdiri dari program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan pembinaan lingkungan sosial,” jelas Hatta.

Pada awal Februari, Bea Cukai kembali adakan CVC, kali ini Bea Cukai Yogyakarta lakukan kunjungan ke PT HM Sampoerna, pada Kamis (03/02). Kunjungan itu ditujukan untuk memastikan bahwa kegiatan dan produksi yang dilaksanakan PT HM Sampoerna telah sesuai perizinan yaitu produksi sigaret kretek tangan (SKT). Pimpinan PT HM Sampoerna juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan produksi SKT secara manual dan tidak menggunakan mesin.

“Kegiatan CVC ini merupakan sarana komunikasi efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai. Bea Cukai juga berharap, melalui kegiatan CVC, kendala atau permasalahan yang dialami pelaku usaha dapat diminimalisasi,” pungkas Hatta.(ipo)

Exit mobile version