Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pencairan JHT 56 Tahun, DPR: Punya Nilai Ekonomis Bagi Pekerja

by wib
Sabtu, 12 Februari 2022 - 17:52
in Ekonomi
kemenkeu

Ilustrasi uang. (Kementerian Keuangan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/ 2022 Tentang Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) disusun dengan melibatkan berbagai unsur. Dengan waktu panjang dan mengakomodir masukan dari Serikat Pekerja (SP) hingga Pengusaha.

“Saya kira kalau menuai pro dan kontra, maka kita harus menyikapi dengan bijak,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo melalui gawai, Sabtu (12/2/2022).

BacaJuga

Fokus Pada Bisnis Berkelanjutan, BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia 8 Tahun Berturut-turut

KemenKopUKM Tingkatkan Kompetensi Pelaku UKM Garap Segmen Pasar Jamaah Haji dan Umrah

Bahwa, dikatakan dia, pemerintah mengatur proses pencarian JHT untuk kebaikan semua, terutama para pekerja. Pencairan JHT pada usia 56 tahun, menurut dia, secara ekonomis akan menambah nilai investasi.

“Apabila JHT baru cair usia 56, maka nilai tambah investasi juga akan diterima oleh pekerja,” terangnya.

Yang jadi persoalan, dikatakan dia, ketika pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, ia berharap pencairan bagi mereka harus dihormati.

“Pencairan JHT saya kira menjadi sumber penghidupan mereka (pekerja yang ter-PHK). Untuk itu harus duduk bersama untuk mengatasi hal ini,” ungkapnya.

“Kita bisa memberikan jalan tengah, karena dana ini milik pekerja. Ya dengan tidak membuat kerumitan,” imbuhnya.

Ia tetap mendukung program pencairan JHT usia 56 tahun, tapi untuk mereka yang ter-PHK harus diberikan kemudahan. Dengan memberikan kebebasan kepada pekerja.

“Mereka yang ingin melanjutkan kepesertaan tetap kita berikan, mungkin mereka masih memiliki tabungan. Tapi mereka yang ingin mencairkan JHT harus difasilitasi. Mungkin dana JHT ini satu-satunya sumber keuangan untuk menyambung hidup mereka,” ujarnya.
(nas)

Tags: dprEkonomisPekerjaPencairan JHT 56 Tahun
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Masyarakat Papua
Nasional

DPR Telah Terima Surpres Pembahasan 3 DOB Papua

Minggu, 22 Mei 2022 - 19:43
migor
Nasional

DPR Utarakan 3 Strategi Atasi Krisis Minyak Goreng

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:37
lgbt
Nasional

Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, DPR: Konten Tidak Layak

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:45
LGBT
Headline

DPR Desak Kominfo Take Down Video YouTube Deddy Corbuzier soal Gay

Senin, 9 Mei 2022 - 17:05
Unjuk Rasa Mahasiswa
Headline

Belasan Perwakilan Pendemo Diterima DPR, Ini Tuntutannya

Kamis, 21 April 2022 - 18:20
yaqut
Headline

DPR Sahkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta

Rabu, 13 April 2022 - 22:46
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist