Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPKH Penuhi Persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Muamalat

by Ali Rachman
Senin, 14 Februari 2022 - 20:08
in Ekonomi
bpkh

Kantor Pusat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan melalui ketetapan ini, menunjukkan BPKH mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat serta terus melakukan transformasi demi mencapai kinerja yang semakin positif.

BacaJuga

LPDB-KUMKM Buka Layanan Satuan Tugas di Medan

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Bertahap Hari Ini

“Ketetapan dari OJK ini menunjukkan BPKH selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Mumalat dinilai mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat kedepan untuk melakukan transformasi dan mencapai kinerja yang kian positif,” ujar Anggito dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (14/2/2022).

BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari yakni Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen. Setelah Bank Muamalat  melakukan rights issue dimana BPKH menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp1 triliun total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi sebesar 82,7 persen.

Melengkapi kehadiran BPKH sebagai PSP dan berdasarkan hasil evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini maka regulator menetapkan Status Bank Muamalat Dalam Pengawasan Normal.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, pihaknya menyambut baik hal ini, yang  menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif.

“Pembenahan yang kami lakukan diantaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja dan penguatan struktur permodalan. Kami akan melanjutkan tren positif ini dengan fokus pada target bisnis yang telah dicanangkan. Insya Allah target tersebut akan tercapai dengan hadirnya BPKH sebagai pemegang saham baru,” ujarnya. (arm)

Tags: Anggito Abimanyubank muamalatbpkhojk
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ojk
Ekonomi

Diduga Jadi Korban Asuransi, OJK Dalami Aduan Pelapor

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:51
Fadlul-Imansyah
Ekonomi

BPKH Dukung Kesepakatan Biaya Haji 2023

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:37
ilustrasi palu hakim
Ekonomi

Singgung Kasus Indosurya, Jokowi: Rakyat Nangis Minta Duit Balik

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:25
Program-Kemaslahatan
Nusantara

BPKH dan Dompet Dhuafa Distribusikan Bantuan Alat Dapur bagi Penyintas Gempa Cianjur

Sabtu, 28 Januari 2023 - 09:40
DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Huntara Bunga
Ekonomi

Mudahkan Calon Jemaah Mendaftar Haji, Bank Muamalat Lakukan Digitalisasi

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:57
CIMB Niaga Konsisten Dukung OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar
Ekonomi

CIMB Niaga Konsisten Dukung OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:23
Load More

Populer hari ini

MoU-Bea-Cukai

Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Tandatangani MoU Kerja Sama Kepabeanan

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:09
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Ini 4 Nama yang Berpotensi Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten ke Mendagri

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:58
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung Periksa Petinggi Aplikanusa Lintasarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:16
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Calon Pj Gubernur Harus Berasal dari Banten, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:29
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist