Bea Cukai Bantu Pelaku Usaha Dalam Negeri Dorong Produksinya Tembus Pasar Internasional

Bea Cukai

INDOPOS.CO.ID – Gali potensi ekspor komoditas dalam negeri, Bea Cukai berikan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha di Malang, Banten, dan Langsa. Asistensi ini sejalan dengan upaya Bea Cukai mendorong program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kegiatan asistensi di Malang dilakukan dengan mengunjungi kelompok usaha petani melon yang terletak di kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. “Bea Cukai bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang untuk menggali potensi ekspor dan mensosialisasikan fasilitas kepabeanan dan cukai,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Saat ini kendala utama yang dialami oleh petani melon terletak pada ketersediaan bibit atau benih melon asal impor sehingga mengganggu proses tanam dan produksi melon ke pasaran baik domestik dan mancanegara. Selain itu dijajaki agar kelompok usaha tani ini dapat melakukan eksportasi menggunakan bendera sendiri melalui wadah unit bisnis koperasi. “Bea Cukai akan mendampingi melalui media klinik ekspor agar mereka dapat melaksanakan ekspor mandiri,” tambah Hatta.

Di Banten, Bea Cukai memberikan asistensi untuk PT GMP Multi Agro. yang bekerja sama dengan pengusaha pengguna fasilitas pembebasan cukai etil alkohol PT Follow Me dalam rencana melakukan ekspor ke Inggris. Dalam asistensi yang dilaksanakan Januari lalu di Kanwil Bea Cukai Banten tersebut dijelaskan persyaratan, prosedur, ketentuan dan mekanisme tatalaksana eskpor. Rencana ekspoor tersebut akan diteliti Kembali mengingat perlu adanya penambahan etil alkohool dalam jumlah banyak dan membutuhkan penambahan jumlah pembebasan cukai.

“Rencana ekspor hand sanitizer ini merupakan bentuk dukungan negara Indonesia kepada negara lain yang juga tengah dilanda Covid-19. Harapannya pengiriman hand sanitizer ini dapat berkontribusi dalam untuk dapat menekan peningkatan kasus Omicron di Inggris,” tambah Hatta.

Sementara itu di Langsa, Ba Cukai mengunjungi salah satu produsen budidaya vanili. Kunjungan kali ini bertujuan untuk menyaksikan dan mendengarkan secara langsung paparan dan rencana proyeksi ke depan yang disampaikan oleh Amaluddin selaku pemilik budidaya vanili. Lokasi budidaya vanili berada di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pohon vanili merupakan tumbuhan budidaya yang sangat potensial, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa setiap pohon dapat menghasilkan vanili yang bisa dipanen sekitar 5kg-10kg/pohon. Dengan nilai jual sekitar Rp200.000,- per satu kilogram untuk jenis vanili basah, dan Rp 5Juta-Rp 7Juta untuk jenis vanili kering mengilap (kualitas grade I).

Target pasar untuk hasil panen vanili tersebut masih mencakup wilayah di Indonesia seperti daerah Bali, Lombok, dan Medan dan Ekspor. Hasil panen vanili tersebut dibeli oleh agen pembeli. Kegiatan budidaya ini tidak lepas dari bantuan Mitra Komunitas yaitu Komunitas Petani Vanili Aceh Tamiang (KPVAT) yang saat ini telah terdapat 20 orang petani vanili.

Sesuai dengan fungsi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai Langsa siap mengasistensi dan mendukung setiap pelaku usaha yang ingin mengeskpor produknya agar dapat bersaing di pasar internasional, serta dapat mendukung pemerintah dalam merealisasikan program PEN. (ipo)

Exit mobile version