BKPM: Dari 190 Kasus Investasi, 34 Persen Terkendala Pengadaan Lahan

Menko Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara daring. (Nasuha / INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi investasi. Hal ini dilakukan signifikan untuk menciptakan pemerataan pembangunan.

Pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadikan investasi tidak lagi hanya berpusat di Pulau Jawa.

“Kebijakan baru pemerintah membuka kesempatan baru yang harus secara cermat dimanfaatkan semua kalangan,” ujar Founding Partner Dentons HPRP Al Hakim Hanafiah dalam acara daring, Rabu (16/2/2022).

Selama 32 tahun, menurut dia, pihaknya berkiprah dalam dunia hukum Indonesia. Dalam kiprahnya tersebut banyak mengalami perubahan landscape hukum di Indonesia, seperti investasi dan ease of doing business.

Mengenai pentingnya dukungan regulasi untuk PSN, Ekonom Telisa Faliant mengatakan ada lima tantangan, yakni akses ke market, regulasi sektoral, infrastruktur, kondisi ekspor dan bea impor, serta ketersediaan tenaga kerja asing.

“Secara umum ada tiga jenis permasalahan terbanyak dari 190 kasus investasi berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 34,9 persen masalah pengadaan lahan, 32,6 persen masalah perizinan, 17,30 persen masalah regulasi perpajakan/ kebijakan dan 15,2 persen masalah lainnya,” bebernya.

Menjawab kendala tersebut, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, BKPM Riyanto mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi berdasarkan Keputusan Presiden No 11 tahun 2021. Pemerintah juga membantu memfasilitasi penyelesaian proyek bermasalah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Tugas Percepatan Investasi adalah mengusulkan proyek atau sektor/ komoditas yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan/ menambah devisa,” katanya.

Selain itu juga, lanjut dia, untuk menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal, serta mempercepat pelaksanaan kerja sama antara pelaku usaha dengan skala usaha besar dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perlu diketahui, Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment yang digelar secara daring dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (nas)

Exit mobile version