Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Luhut: Pemerintah Harus Optimalkan Belanja Produk Dalam Negeri

by bro
Rabu, 16 Februari 2022 - 10:45
in Ekonomi
Luhut Binsar Pandjaitan

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah pusat dan daerah mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri.

Dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (15/2), Luhut mengatakan target pembelian produk dalam negeri oleh pemerintah adalah sebesar Rp400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

BacaJuga

Industri Pakaian Jadi Tumbuh 29 Persen, JakCloth Sambangi 13 Kota di Ramadan 2023

Akses Pembiayaan KUR bagi Generasi Muda Didorong

“Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang- barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/2/2022), seperti dilansir Antara.

Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) itu menuturkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah bersifat wajib dan telah diatur dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP Nomor 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres Nomor 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kewajiban pemerintah untuk memberdayakan UMKM diatur dalam PP Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Sebenarnya aturan-aturan itu sudah ada semua, tinggal kita yang harus tegas untuk melaksanakannya,” imbuhnya.

Luhut juga menegaskan kewajiban pemerintah membeli produk dalam negeri itu dilakukan guna mengurangi impor. Namun, ia tidak menutup kemungkinan impor untuk kondisi pengecualian.

“Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa, namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian, serta kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Luhut mengoordinasikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian PAN-RB, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar menyusun peta jalan (roadmap) perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa.

Hal itu dilakukan agar target pembelian produk dalam negeri sebesar Rp400 triliun melalui e-Katalog dan toko daring oleh pemerintah pusat dan daerah pada 2022 tercapai. Ia juga meminta kementerian/lembaga tersebut untuk menyusun skema auto-freezing bagi produk-produk impor.

“Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dalam Negeri agar mempercepat pembentukan Tim P3DN/BBI pada seluruh pemda untuk memastikan belanja produk/jasa dalam negeri sebesar minimal Rp200 triliun,” kata Luhut yang juga Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Luhut juga meminta Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disinsentif untuk produk dalam negeri dan mengurangi pembelian produk-produk impor.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan LKPP diminta untuk menyusun mekanisme pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.

Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perindustri, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP diminta melakukan integrasi data untuk memudahkan pemantauan mulai dari perencanaan hingga pembelian produk dalam negeri.

Berdasarkan paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam rakor tersebut, secara makro, jika seluruh anggaran belanja pemerintah dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor maka berpotensi meningkatkan ekonomi nasional sebesar 3,79 persen.

Untuk itu, jika belanja pemerintah pusat dan daerah dapat dialokasikan sebesar 40 persen hingga 50 persen saja pada produk dalam negeri dan UMKM maka akan dapat meningkatkan lebih dari 1,5 persen ekonomi nasional pada tahun 2022.(mg3)

Tags: BPKPluhut binsar pandjaitanMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Menko Luhut Paparkan Kesuksesan Aksi Afirmasi BBI Melalui Belanja PDN
Nasional

Menko Luhut Paparkan Kesuksesan Aksi Afirmasi BBI Melalui Belanja PDN

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:48
BPKP-2
Ekonomi

BPKP Jaga Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:31
Menko Luhut: Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik
Nasional

Menko Luhut: Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:10
Sally-Salamah
Ekonomi

BPKP Kawal P3DN di BUMN

Kamis, 9 Februari 2023 - 13:33
bpkp
Ekonomi

BPKP Susun Agenda Prioritas Pengawasan 2023

Kamis, 2 Februari 2023 - 13:13
Sinergi Pengawasan Kawal Pelaksanaan KUR
Ekonomi

Sinergi Pengawasan Kawal Pelaksanaan KUR

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:59
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist