Bea Cukai Jalin Kedekatan Dengan Pelaku Usaha Lewat Program Customs Visit Customers

CVC

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Dalam menjalankan fungsi industrial assistance, Bea Cukai secara kontinyu berupaya menjalin kerja sama dan kedekatan dengan para pelaku usaha agar dapat lebih memahami tantangan yang dihadapi pengusaha. Program customs visit customers menjadi salah satu andalan yang secara rutin dijalankan Bea Cukai.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menyatakan bahwa program CVC juga digunakan untuk menginformasikan kepada para pelaku usaha terkait layanan dan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai.

“Lewat program CVC, selain mendengarkan tantangan yang dihadapi para pelaku usaha, kami juga menawarkan fasilitas dan berbagai kemudahan yang ditawarkan Bea Cukai untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha,” ujar Hatta.

Kegiatan CVC kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Batam yang mengunjungi perusahaan depo container PT Majesty Global Sejahtera. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau kesiapan perusahaan sebagai tempat penimbunan sementara (TPS). Penetapan status PT Majesty Global Sejahtera sebagai TPS tersebut diajukan dalam rangka menjadikan awasan penunjang bagi Pelabuhan Batu Ampar.

Beberapa hal yang perlu ditinjau dalam penetapan sebagai TPS diantaranya yaitu ukuran dan kapasitas tempat, batas-batas tempat penimbunan dan pintu masuk/keluar, ketersediaan tempat dan sarana untuk pemeriksaan fisik, kesesuaian denah dengan kondisi fisik, dan lain sebagainya.

Bea Cukai Batam terus berkomitmen memfasilitasi perdagangan dan mendorong kelancaran arus logistik di Batam.

Sementara itu di Sumatera Utara, Bea Cukai Belawan melaksanakan program CVC dengan mengunjungi PT Bima Cakrawala Mandiri, sebuah perusahaan yang aktif sebagai pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Diungkapkan Hatta bahwa kegiatan CVC ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa. “Lewat kontrol langsung yang dilaksanakan di lapangan, Bea Cukai juga berupaya untuk menjaga kepatuhan pengusaha,” ujarnya.

Selain itu di Nusa Tenggara Timur, Bea Cukai Labuan Bajo melaksanakan asistensi dan CVC di bidang cukai. Di wilayah tersebut, Bea Cukai mengunjungi CV Flora Karya, CV Bintang Terang, dan Pub & Karaoke Star One yang ketiganya merupakan pengusaha barang kena cukai. “Selain memberikan edukasi dan mendengarkan masukan para pengusaha, Bea Cukai juga senantiasa mengimbau pengguna jasa untuk tidak memperjualbelikan barang kena cukai ilegal,” pungkas Hatta.(ipo)

Exit mobile version