Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

T-Down Payment, Produk Baru dari Tugu Insurance

by aro
Jumat, 18 Februari 2022 - 18:10
in Ekonomi
tugu pertamina

Seorang pegawai perempuan di kantor Tugu Insurance. Foto : Pertamina

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Produk asuransi menjadi salah satu bagian penting dalam perencanaan keuangan, termasuk saat merencanakan untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor, karena adanya risiko kehilangan atau kerusakan total terhadap kendaraan bermotor yang sedang dicicil.

Umumnya pada saat pelanggan mengajukan kredit kendaraan bermotor, skema kredit dari perusahaan pembiayaan telah dilengkapi dengan perlindungan asuransi terhadap kendaraan bermotor, baik perlindungan Komprehensif ataupun perlindungan Total Loss Only. Tetapi, apakah asuransi tersebut sudah cukup bagi pelanggan untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko yang ada?

BacaJuga

LPDB-KUMKM Buka Layanan Satuan Tugas di Medan

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Bertahap Hari Ini

Saat kendaraan bermotor yang sedang dicicil hilang atau mengalami kerusakan total, maka proses klaim asuransi kendaraan bermotor akan berjalan mengikuti prosedur yang berlaku dengan nilai penggantian sesuai dengan Nilai Pertanggungan yang terdapat dalam polis asuransi kendaraan bermotor. Nilai penggantian tersebut nantinya akan diberikan pertama kali kepada perusahaan pembiayaan untuk melunasi sisa hutang pelanggan, kemudian apabila terdapat selisih atau sisa maka akan diberikan kepada pelanggan.

Jika dihitung-hitung, maka nilai penggantian yang akhirnya diterima oleh pelanggan bisa lebih kecil dari yang dibayangkan apalagi jika kejadian kehilangan atau kerusakan total tersebut terjadi pada periode awal kredit kendaraan bermotor. Dan kemungkinan besar nilai ini tidak mencukupi untuk digunakan sebagai uang muka untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor kembali.

Tugu Insurance melalui produk terbarunya, t-down payment hadir memberikan solusi terhadap risiko yang mungkin dihadapi oleh pelanggan apabila terjadi kehilangan atau kerusakan total pada kendaraan bermotor saat mengambil kredit kendaraan bermotor. Melalui produk t-down payment, pelanggan bisa mendapatkan nilai ganti rugi di luar asuransi yang menyatu dalam pembiayaan, yang nantinya dapat dipergunakan sebagai Uang Muka (down payment) bila ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor kembali.

“Harapan kami, t-down payment akan memberikan nilai tambah kepada pelanggan yang sedang mencicil kendaraan bermotornya, agar kekhawatiran jika terjadi kehilangan dan tidak ada dana untuk mengajukan kembali kredit kendaraan bermotor dapat berkurang dengan adanya benefit dari produk ini. Dan tentunya secara umum dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” jelas Indra Baruna, presiden direktur (presdir) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance).

Adapun produk anak usaha Pertamina ini tercetus setelah Tugu Insurance menganalisa potensi pada angka penjualan kendaraan bermotor yang meningkat lebih dari 50 persen sesuai data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang mencatat penjualan mobil pada 2021 mencapai 887.200 unit. Angka tersebut melonjak 67 persen dibandingkan yang tercatat pada tahun 2020 (532.407 unit).

Informasi lebih lanjut mengenai produk t-down payment bisa didapatkan dengan cara menghubungi contact center Call TIA 1500458, WhatsApp ke 0811 97 900 100 atau email calltia@tugu.com. Selain itu informasi juga bisa didapatkan pada website resmi perusahaan www.tugu.com. (srv)

Tags: asuransibbmkilangpertamina
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ojk
Ekonomi

Diduga Jadi Korban Asuransi, OJK Dalami Aduan Pelapor

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:51
viral
Ekonomi

Viral di Medsos, Seorang Wanita Menangis Histeris Diduga Korban Penipuan Asuransi

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:11
DPR Minta Pertamina Audit Kelayakan Keamanan Semua Kapal Pengangkut BBM
Nasional

DPR Minta Pertamina Audit Kelayakan Keamanan Semua Kapal Pengangkut BBM

Senin, 27 Maret 2023 - 11:09
kapal
Ekonomi

Pascakebakaran Kapal, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Bali, Lombok, dan NTB Aman

Senin, 27 Maret 2023 - 04:44
pertaminaa
Headline

Petugas Investigasi Penyebab Kebakaran Kapal MT Christin di Perairan Lombok

Minggu, 26 Maret 2023 - 23:45
DEI
Ekonomi

Generali Gaungkan Pemberdayaan Perempuan di Dunia Kerja

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:27
Load More

Populer hari ini

MoU-Bea-Cukai

Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Tandatangani MoU Kerja Sama Kepabeanan

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:09
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Ini 4 Nama yang Berpotensi Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten ke Mendagri

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:58
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung Periksa Petinggi Aplikanusa Lintasarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:16
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Calon Pj Gubernur Harus Berasal dari Banten, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:29
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist