Optimalkan Cukai Hasil Tembakau, Bea Cukai Siap Wujudkan KIHT di Tiga Wilayah Ini

bc1

Ilustrasi.

INDOPOS.CO.ID – Dalam upaya membangun kawasan industri yang berkonsentrasi pada bidang hasil tembakau, Bea Cukai di wilayah Madura, Sidoarjo, dan Cilacap bersama dengan pemerintah daerah setempat melakukan berbagai diskusi dan monitoring terkait pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 21/PMK.04/2020, KIHT adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha KIHT.

Bea Cukai Madura menghadiri rapat terbatas untuk membahas pembangunan KIHT di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Rabu, (16/2/2022). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bapedda, Disperindag dan Bagian Perekonomian Kabupaten Sumenep.

Hatta menjelaskan bahwa pembangunan tahap pertama telah dilaksanakan dengan anggaran Rp 9.620.000.000 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Di tahun 2022 proses pembangunan harus terus dilanjutkan hingga KIHT selesai dibangun dan beroperasi.

“Progres KIHT Sumenep sungguh luar biasa, empat bangunan setengah jadi telah berdiri dan akan menjadi gudang produksi hasil tembakau kedepannya. Tahun ini Bea Cukai Madura fokus untuk mengawal KIHT ini berdiri dan beroperasi, dengan harapan dapat menjadi solusi alternatif dalam menekan angka rokok ilegal dengan pendekatan pembinaan industri,” imbuhnya.

Kemudian pada Senin (21/02/2022), Bea Cukai Madura menggelar sharing session pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembahasan terkait pembangunan KIHT khususnya di wilayah Pamekasan dan Sumenep.

Menanggapi kegiatan tersebut, Hatta mengatakan bahwa DBHCHT di bidang penegakan hukum memperoleh alokasi 10 persen di tahun 2022. Alokasi ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 25 persen. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi Pemda setempat dan Bea Cukai Madura untuk tetap mengupayakan dan mengoptimalkan DBHCHT sehingga KIHT dapat terwujud.

“Tahun 2022 akan dibangun 2 KIHT, yaitu di Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep dan Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Kita harus yakin pembangunan ini dapat terwujud dengan kerja sama Bea Cukai dan Pemda,” tegas Hatta.

Selanjutnya, dalam rangka pendalaman rencana kegiatan pembentukan KIHT di Kebumen, Bea Cukai Cilacap menerima kunjungan kerja Tim Koordinator Penegakan Hukum DBHCHT Pemkab Kebumen, Kamis, (27/1/2022).

Dalam kunjungan tersebut Disperindag Kabupaten Kebumen menyampaikan progres rencana pembentukan KIHT di wilayahnya. Bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada, pihaknya telah melakukan kajian terkait potensi pembentukan KIHT dan pendataan pengrajin rokok di Kab. Kebumen.

“Tujuan KIHT salah satunya adalah upaya pemberantasan rokok ilegal, dan kami mendukung kegiatan Pemkab Kebumen dalam upaya tersebut. Namun kami berharap semangat dalam pembentukan KIHT tidak hanya terasa di awal pembangunan, namun harus tetap berlanjut. Selain itu. studi juga tidak terbatas pada pembangunan, namun juga terkait bahan baku, sehingga tidak ada ditemukan kendala terkait tenaga kerja, bahan baku dan pemasaran ke depanya,” terang Hatta.

Sementara dii Jatim, Bea Cukai Sidoarjo turun ke lapangan untuk meninjau kesiapan calon lokasi berdirinya KIHT di wilayah Candi Pari, Kabupaten Sidoarjo. Dalam kegiatan tersebut dibahas terkait kendala dan tantangan di lapangan bersama Disperindag Kabupaten Sidoarjo dan lurah serta perwakilan masyarakat setempat.

“Harus dikomunikasikan bersama Pemkab Sidoarjo terkait pemanfaatan bangunan lama, namun ini merupakan pilihan yang tepat untuk efisiensi anggaran. Selain itu masyarakat harus segera merasakan manfaat berdirinya KIHT. Setelah ada kegiatan produksi di sini, akan kami evaluasi bersama terkait pembangunan yang lebih baik dan lebih layak, tentu saja setelah disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tutup Hatta. (ipo)

Exit mobile version