Beri Fasilitas, Bea Cukai Bantu Serap 2.500 Tenaga Kerja di Brebes

Tenaga Kerja

Ilustrasi. Tenaga kerja

INDOPOS.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memberikan fasilitas kawasan berikat, kali fasilitas diberikan kepada PT Global Busana Internasional (PT GMI) yang berlokasi Jalan Raya Bojongsari-Ketanggungan Blok 025 RT 006 RW 007, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pemaparan proses bisnis oleh PT GMI dan pemberian fasilitas oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dilakukan secara daring pada Selasa (22/2).

“Kawasan berikat adalah fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bea Cukai berupa fasilitas fiskal maupun prosedural, dengan harapan pemberian fasilitas ini dapat menunjang kegiatan ekspor dan mampu menggerakan roda perekonomian di Indonesia, terutama di daerah persahaan berada,” ujar Pelaksan harian (Plh) Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Cahya Nugraha.

PT Global Busana Internasional merupakan perusahaan industri pakaian jadi dari tekstil yang berdiri sejak November 2019. PT GBI memiliki luas pabrik sekitar 23.750 m2 dan rencana dapat menyerap sebanyak 2.500 tenaga kerja. PT GBI mampu mencapai kapasitas produksi hingga 1.000.000 pcs/bulan. Hasil produksi yang dihasilkan antara lain knit dress, tops, pants, dan sport wear yang nantinya akan diekspor ke USA, Eropa dan Korea.

Cahya menyambut baik permohonan izin fasilitas kawasan berikat PT GBI, karena dengan fasilitas ini perusahaan akan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk, tidak dipungutnya pajak dalam rangka impor (PDRI), serta kemudahan prosedural dalam proses impor. Hal ini akan memberikan efisiensi biaya dan waktu.

“Semoga fasilitas ini mampu memberikan dampak positif bagi perkonomian di daerah Kabupaten Brebes,” tutupnya.(ipo)

Exit mobile version