Dari Bawang Hingga Mobil, Barang-Barang ini Dihibahkan Bea Cukai ke Yayasan Pendidikan

bea cukai

INDOPOS.CO.ID – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, dua kantor Bea Cukai, yakni Bea Cukai Langsa dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menghibahkan barang-barang, seperti bawang merah dan mobil yang berstatus barang milik negara (BMN) ke yayasan pendidikan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pada tanggal 24 Februari 2022, Bea Cukai Langsa menghibahkan 4,5 ton bawang merah eks pelanggaran di bidang kepabeanan kepada dayah atau pesantren. “Penyerahan hibah bawang merah tersebut dilaksanakan di berbagai wilayah, mulai dari Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Bawang merah yang dihibahkan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe dan telah dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina dari Karantina Pertanian. Sebelumnya bawang merah ini merupakan barang bukti hasil penindakan atas upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh Tim Operasi Patroli Laut Bea Cukai Langsa pada tanggal 16 Februari 2022 lalu. Dari hasil penindakan tersebut telah ditindak 1 buah sarana pengangkut laut dan 228 karung yang tiap-tiap karungnya berisikan 20 kg bawang merah.

“Sudah menjadi tugas kami untuk menegah barang-barang yang masuk dari luar negeri tanpa dilengkapi dokumen pabean. Contohnya seperti bawang merah ilegal yang beredar dengan harga murah yang membuat bawang petani-petani lokal menjadi kurang laku, itu sejalan dengan fungsi kami sebagai community protector. Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Bea Cukai Langsa untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai agar dapat membantu masyarakat,” ujar Hatta.

Tak hanya Bea Cukai Langsa, sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas yayasan pendidikan di Provinsi Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh juga melaksanakan kegiatan sosial dengan menghibahkan sejumlah mobil BMN kepada Lembaga Pendidikan Islam Dayah Darul Arafah, Yayasan Pendidikan Islam Dayah Darul Muttaqin Al-Hasany Al’Aziziyah, Dayah Sinar Desa Insan Qurani, Dayah Darul Aman, Yayasan Dayah Madani Al-Aziziyah dan Dayah Bustanus Salikin pada tanggal 22 Februari 2022.

Pada kegiatan tersebut, terdapat enam mobil berbagai merek yang diserahkan. Kegiatan Penyerahan dan serah terima mobil tersebut berlangsung di Lembaga Pendidikan dan Yayasan masing-masing dan dilakukan dengan mekanisme yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

“Diharapkan dengan pelaksanaan hibah BMN ini dapat mengurangi inefisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan berguna untuk mendukung kegiatan sosial sehingga dapat memberikan manfaat ke masyarakat luas,” tutup Hatta. (ipo)

Exit mobile version