INDOPOS.CO.ID – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang memegang peranan dalam perputaran perekonomian di Indonesia. Untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, pemerintah terus berupaya memberikan insentif berupa fasilitas kepabeanan, salah satunya fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk IKM.
Fasilitas KITE IKM adalah fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang diberikan kepada industri kecil dan menengah. Perusahaan penerima fasilitas KITE IKM mendapatkan fasilitas pembebasan dari kewajiban membayar bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Selain itu proses impor dan ekspornya juga diberikan kemudahan-kemudahan lain seperti prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, serta kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menyatakan bahwa Bea Cukai telah menyediakan fasilitas KITE IKM bagi para pelaku usaha dalam negeri sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan daya saing produk mereka. “Selain pemberian fasilitas, Bea Cukai juga secara gencar melakukan kunjungan kepada para pelaku UMKM untuk melihat proses bisnis mereka dan menginformasikan fasilitas dari Bea Cukai untuk mendorong produksi sehingga dapat bersaing di pasar internasional,” ujar Hatta.
Kegiatan kunjungan dalam rangka asistensi dilaksanakan oleh Bea Cukai Bandung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Bea Cukai Meulaboh. Di wilayah Jawa Barat, Bea Cukai Bandung mengunjungi CV Frinsa Agrolestari yang merupakan perusahaan produsen kopi. Kopi hasil produksi CV Frinsa Agrolestari sudah berhasil menembus pasar ekspor ke negara-negara maju di Eropa seperti Swiss, Belgia, Finlandia, Norwegia, Inggris, hingga ke Amerika Serikat.
Sementara itu, di wilayah Sumatera, Bea Cukai Pangkalpinang mengunjungi para pelaku UMKM komoditas lada. Alfeddy Hernandy, owner dari merk dagang, “Lada Kita” mengaku tengah fokus mengembangkan potensi lada di Bangka karena potensinya yang besar. “Dengan dukungan dari Bea Cukai, Bank Indonesia, dan Dinas Pemerintah setempat saya punya punya alasan untuk tetap bertahan dan akan tetap meneruskan usaha ini,” ungkapnya.
Bea Cukai Pangkalpinang juga terus menunjukkan komitmennya untuk membantu para pelaku usaha IKM dalam meningkatkan kualitas produknya sebagai langkah untuk mendorong ekspor dan menciptakan pemulihan ekonomi nasional.
Tidak ketinggalan, Bea Cukai Meulaboh juga melaksanakan kunjungan ke UMKM dengan potensi ekspor di Kampung Blang Baro, Kabupaten Nagan Raya. Pemilik bisnis kecil-menengah ini adalah seorang pengrajin batok kelapa bernama Syafrizal yang mendirikan usaha bernama Izul Izan Kreatif. Kerajinan yang dihasilkan tersedia dalam berbagai bentuk, mulai dari bentuk bunga, hewan dan pohon. Bukan hanya hiasan, dari batok kelapa juga dapat disulap menjadi barang-barang kebutuhan rumah seperti sendok,garpu, mangkok, dan bahkan ceret.
Pangsa pasar Syafrizal selama ini sudah menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia. Bukan hanya pengiriman nasional, Syafrizal juga pernah mendapat pesanan dari luar negeri. Bea Cukai senantiasa siap mendorong pertumbuhan bisnis UMKM seperti pengrajin batok kelapa ini dengan berbagai fasilitas ekspor yang disediakan.(ipo)