Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

ANKI Sebut Koperasi Multi Pihak Langkah Maju

by Ali Rachman
Kamis, 10 Maret 2022 - 08:59
in Ekonomi
KemenkopUKM

Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi saat melakukan audiensi dengan Ketua Umum ANKI, Hendrikus Passagi, Selasa (8/3/2022) dalam keterangan pers.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) menyatakan pengembangan koperasi multi pihak patut mendapat dukungan sebab menjadi terobosan mempercepat tercapainya kemajuan koperasi di tanah air. Model koperasi multi pihak juga dinilai telah menarik perhatian sejumlah startup untuk membentuk koperasi.

“Koperasi multi pihak lebih menjamin bagi keberlanjutan bisnis dan organisasi koperasi sehingga manfaatnya juga bisa didistribusikan kepada seluruh pihak yang terlibat,” ujar Ketua Umum ANKI, Hendrikus Passagi, saat melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM), Ahmad Zabadi, Selasa (8/3/2022) dalam keterangan pers.

BacaJuga

Menko Airlangga: KEK Lido jadi Tren Investasi dan Perpajakan

Rangkaian HUT ke-34, FIFGROUP Gerebeg Pasar Hadir di Bandung

MenkopUKM Teten Masduki telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak. Peraturan Menteri ini menjawab kebutuhan dunia bisnis yang terus berkembang melalui lembaga bisnis berbentuk koperasi. Model-model bisnis baru dapat membentuk koperasi multi pihak, seperti startup digital yang sedang berkembang saat ini.

Hendrikus Passagi yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan saat ini koperasi multi pihak diharapkan akan membawa gelombang baru pengembangan koperasi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal ANKI, Firdaus Putra mengatakan, kelembagaan koperasi multi pihak memberikan insentif yang bagus bagi para pihak, khususnya para entrepreneur, investor, inovator dan inventor, yang pada model konvensional keberadaan mereka jarang diapresiasi dengan baik.

Ahmad Zabadi menyambut baik kehadiran ANKI dan diharapkan dapat mendukung dan berkolaborasi untuk membangun koperasi di Indonesia.

“Melihat para pengurusnya, saya yakin ANKI bisa menjadi energi baru, bersama-sama membangun koperasi di Indonesia. Kehadiran Koperasi Multi Pihak adalah momentum bersama bagi kita semua untuk mengakselerasi capaian koperasi di tahun-tahun mendatang,” kata dia.

Zabadi mengatakan koperasi multi pihak bisa diadopsi oleh koperasi-koperasi sektor pertanian. Agar manfaat yang diterima petani besar, maka perlu melakukan hilirasasi produk.

“Hilirasasi ini membutuhkan berbagai sumberdaya: infrastruktur, inovasi produk, model bisnis, akses pasar, modal dan sebagainya. Hal-hal tersebut dapat disokong dengan kehadiran Kelompok Entrepreneur dan Kelompok Investor dan petani bisa memperoleh nilai tambah baik dari hulu dan hilir. Koperasi multi pihak mewadahi serta mendudukkan semua kelompok anggota tersebut pada perannya masing-masing,” ujarnya.

Audiensi itu diikuti oleh Sekretaris Jenderal ANKI, Firdaus Putra; Ketua Bidang Teknologi Informasi, Endy Chandra; Ketua Bidang Blockchain, Harry K. Witjaksana; Ketua Bidang Audit dan Sertifikasi, Faransyah Jaya dan Ketua Bidang Kerja Sama, Ilham Nasai.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM), Ahmad Zabadi dalam kesempatan itu didampingi oleh Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan dan Pembaruan Koperasi, Bagus Rachman dan Asdep Pengawasan Koperasi Suparyono.

Pada kesempatan itu juga dibahas beberapa isu lain, seperti kebutuhan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk Anggota Koperasi Simpan-pinjam. Dengan LPS ini, kepercayaan masyarakat kepada koperasi bakal meningkat. Hal tersebut menjadi isu strategis yang perlu digolkan pada revisi RUU Perkoperasian mendatang.

ANKI mendukung kebijakan tersebut, sebab membangun koperasi yang kokoh harus diikuti dengan membangun pilar-pilar kelembagaan lain mendukung. LPS ini merupakan salah satu yang sangat dibutuhkan, apalagi seperti sekarang ketika koperasi menghadapi beberapa masalah dampak dari pandemi. (dan)

Tags: ANKIAsosiasi Neo Koperasi IndonesiaKemenKopUKMKoperasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kemenkopukm
Nasional

KemenKopUKM Dorong KUMKM di Pandeglang Dikembangkan dengan Pendekatan Klaster

Sabtu, 1 April 2023 - 22:22
API-dan-APSyFI
Ekonomi

API dan APSyFI Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penyelundup

Sabtu, 1 April 2023 - 12:05
Indonesia Trading House Guangzhou Jadi Sarana Produk UMKM Tembus Pasar Tiongkok
Ekonomi

Indonesia Trading House Guangzhou Jadi Sarana Produk UMKM Tembus Pasar Tiongkok

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:02
Impor Pakaian Ilegal Rugikan Industri Lokal, MenkopUKM: Importir Nakal Harus Diberantas
Berita

Impor Pakaian Ilegal Rugikan Industri Lokal, MenkopUKM: Importir Nakal Harus Diberantas

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:22
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal
Nasional

MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal

Senin, 27 Maret 2023 - 14:59
ten ip
Ekonomi

KemenKopUKM Lindungi UMKM Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:20
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist