Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Isu Minyak Goreng yang Menggoreng Mendag Gagal atau Hanya Jadi Tumbal

by Ali Rachman
Kamis, 10 Maret 2022 - 14:37
in Ekonomi
minyak goreng

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kelangkaan minyak goreng bila terus berkepanjangan menunjukan potret buruk pelayanan pemerintah terhadap jaminan ketersediaan pangan. Menteri Perdagangan dianggap gagal dan reputasi pemerintah dapat terganggu akibat tidak dapat mengendalikan ketersediaan minyak goreng.

“Saat ini di masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng, faktanya masih banyaknya antrian ibu- ibu dan ketiadaan minyak goreng di beberapa gerai toko atau pasar yang biasanya mudah didapatkan masyarakat. Termasuk pula harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah atas minyak goreng Rp14 ribu tidak dapat dioperasionalkan di lapangan, karena sampai saat ini tidak ada kepastian harga jual minyak goreng walaupun sudah ditetapkan HET oleh pemerintah,” ujar Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/3/2022).

BacaJuga

Tak Kunjung Cair Dananya, Diduga Nasabah BTN Marah Besar

Petani Respon Positif FEP Wilmar, Tahun Ini Target 10 Ribu Ha

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai dosen fakultas hukum di Universitas Trisakti itu, mestinya  Kementrian Perdagangan sebagai unit penyelenggara negara yang diberikan tugas menangani urusan perdagangan dan pengamanan perdagangan. Lebih spesifik lagi fungsinya sebagai unit organ negara guna perumusan dan penetapan kebijakan dibidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri ini gagal melaksanakan tugasnya, walaupun sudah turun ke lapangan.

“Sekarang malah terkesan lempar badan, cenderung bingung menghadapi kejadian kelangkaan minyak goreng. Malah mengemukakan alasan yang macam-macam, bukan pula segera menemukan solusi kongkret yang langsung clear,  karenanya keadaan seperti ini dapat merusak reputasi pemerintah,” jelas Azmi.

Mengacu pada fungsi kementerian semestinya juga Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Perdagangan harus bertanggung jawab penuh mengatasi segera.

Kedua lembaga ini yang sangat paham terkait peta kesediaan produksi dalam negeri dan distribusi termasuk perilaku pasar, perilaku pedagang, perilaku pembeli dan terutama praktik perilaku mental para  birokrasi di kementerian itu sendiri.

Para pejabat di lingkungan kementerian ini tentunya sudah sangat paham skema dan pola permainan, di area dan  pihak mana yang melakukan kecurangan, dan siapa  saja yang bermain dalam kelangkaan minyak goreng ini.

“Ini harus diungkap berdasarkan data, kalau tidak diungkap kementeriannya harus siap jadi sarana “digoreng” publik akibat lalai dalam kinerja nya sendiri,” katanya.

Semestinya dari hasil investigasi pejabat terkait kelangkaan minyak goreng sudah diketahui dan terjawab sebab dan siapakah pihak tertentu yang mendapatkan tawaran atau keuntungan atas kelangkaan minyak goreng? Pemerintah wajib menjaga wibawa dan kredibilitasnya di mata masyarakat.

Karenanya pemerintah harus pula tegas dan mampu mengendalikan pelaku usaha.

“jika perlu cabut izin perusahaan yang produksi atau izin distribusinya bila nyata-nyata didapati mereka menyimpang dan tidak mempriorotaskan kebutuhan dalam negeri,” ungkap Azmi.

Karena perbuatan para pelaku yang bermain ini, telah nyata nyata membuat kesulitan masyarakat. Kehawatiran dan kegaduhan sosial terutama menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Apakah benar Mendag yang gagal, atau malah hanya jadi tumbal,” pungkasnya. (ney)

Tags: Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum IndonesiaKemendagMinyak Goreng
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal
Nasional

MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal

Senin, 27 Maret 2023 - 14:59
Pemusnahan-pakaian-bekas-impor
Ekonomi

Penguatan UMKM Lewat Pengetatan Impor Pakaian Bekas

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:05
Industri-Migor
Nasional

Pakar Hukum : Praktik Kartel Tak Mungkin Terjadi di Industri Migor

Rabu, 8 Maret 2023 - 03:11
Peneliti
Ekonomi

Menengok Dapur Sinar Mas Agribusiness & Food dan Manfaat Minyak Sawit

Rabu, 8 Maret 2023 - 02:13
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET
Headline

Agar tak Berulang, Pemerintah Harus Tinjau Nilai Produksi MinyaKita Hingga Distribusinya

Senin, 20 Februari 2023 - 20:31
minyak goreng
Ekonomi

MinyaKita Langka karena Ketidaksiapan Pemerintah Kendalikan Stok

Senin, 20 Februari 2023 - 19:59
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist